Sebanyak 14 Wilayah Kerja Panas Bumi Siap Ditawarkan

Jumat, 23 Februari 2007 - Dibaca 7871 kali

''Data-data eksplorasi panas bumi itu akan ditindaklanjuti oleh Ditjen Mineral, Batubara dan Panasbumi disiapkan menjadi WKP untuk selanjutnya ditenderkan,'' ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro, Jum'at (23/1) di Jakarta usai penyerahan data dari Kepala Badan Geologi Bambang Dwijanto kepada Dirjen Mineral, Batubara dan Panasbumi Simon F Sembiring.

Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pelaksanaan kegiatan eksplorasi awal pada potensi panas bumi merupakan amanat UU nomor 27 tentang Panas Bumi. Sebagai pelaksana adalah Badan Geologi. Langkah ini sebagai bentuk keterlibatan pemerintah ikut menanggung resiko eksplorasi guna pengembangan panas bumi di tanah air.

Lebih Murah

Keterlibatan pemerintah untuk melakukan eksplorasi awal, menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, bertujuan mencari terobosan hambatan pengembangan panas bumi yaitu menekan harga jual panas bumi. ''Dengan pola ini kita harapkan harga listrik yang dihasilkan oleh panas bumi bisa lebih rendah lagi dibanding sebelum keterlibatan pemerintah dalam eksplorasi awal,'' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro.

Harga jual yang dinilai masih mahal merupakan hambatan bagi pengembangan potensi panas bumi. Inilah yang antara lain menyebabkan pengembangan potensi panas bumi di Indonesia yang mencapai 27.000 MWe kini baru sekitar 850 MWe. Langkah baru ini diharapkan akan mendorong pemanfaatan panas bumi hingga 9.500 MWe pada tahun 2025.

Bagikan Ini!