Saka Tandatangani 2 Kontrak Migas Gross Split, Penemuan Cadangan Diharapkan Lebih Besar

Selasa, 15 Mei 2018 - Dibaca 2855 kali

JAKARTA - Senin (14/5), kontrak dua blok migas hasil lelang 2017 secara resmi telah ditandatangani. Dengan menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split, PT. Saka Energi resmi menjadi operator bagi blok Pekawai dan West Yamdena. Kontrak ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amien Sunaryadi dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama PT. Saka Energi, dan disaksikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jakarta.

Dengan ditandatanganinya kontrak tersebut, Dirjen Migas berharap, dari kedua blok ini akan ditemukan cadangan migas baru. "Komitmen untuk investasi khusus adalah dengan skema Gross Split ini, kita berharap (Saka Energi) dapat menemukan cadangan yang lebih besar," ujar Djoko dalam sambutannya.

Djoko Siswanto menjelaskan bahwa untuk dua blok ini, total komitmen pasti dan bonus tanda tangan adalah sebesar USD 13,5 juta atau Rp 188,8 miliar. "Kontraktor juga telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tandatangan dan jaminan pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Djoko.

Sementara itu Amien Sunaryadi menilai bahwa PT. Saka Energi memiliki kemampuan untuk melaksanakan komitmen pasti terutama dari sisi finansial.

"Mari bekerja sama, agar prosesnya bisa kita kerjakan lebih cepat dan lebih efisien. Sehingga wilayah kerja ini bisa discovery, syukur syukur ada giant discovery," tambahnya.

Kedua blok yang ditandatangani hari ini yaitu: (1) Blok Pekawai dengan operator PT. Saka Energi Sepinggan, komitmen pasti eksplorasi adalah G & G dan 1 sumur eksplorasi dengan total investasi senilai USD 10.450.000 dan bonus tandatangan USD 500.000; dan (2) Blok West Yamdena, dengan operator PT. Saka Energi Yamdena Barat, komitmen pasti eksplorasi yaitu G & G dan Akuisisi Data Seismik 2D 1,000 km, dengan total investasi senilai USD 2.100.000 dan bonus tandatangan USD 500.000.

(Penulis: Ardi Handoyo)

Bagikan Ini!