Resmikan Lapangan Gas JTB, Wapres RI: Utamakan Gas Untuk Domestik

Rabu, 8 Februari 2023 - Dibaca 975 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 066.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 8 Februari 2023

Resmikan Lapangan Gas JTB, Wapres RI: Utamakan Gas Untuk Domestik

Wakil Presiden Republik Indonesia Ma'ruf Amin meminta agar produksi gas lapangan Jambaran Tiung Biru (JTB), MBA dan MBH produksinya diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri. Selain itu, Wakil Presiden Ma'Ruf juga meminta pengoperasian lapangan migas di Indonesia dilakukan secara baik dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan.

"Saya minta agar pengoperasian kedua proyek dilakukan secara baik dengan memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, keamanan, dan lingkungan. Utamakan pasokan gas untuk memenuhi kebutuhan domestik," ujar Ma'ruf usai meresmikan Proyek Strategis Nasional (PSN) JTB dan Proyek Lapangan Gas MDA dan MBH di Surabaya hari ini, Rabu (8/2).

Peningkatan pemanfaatan gas bumi, sambung Ma'ruf, merupakan bagian dari transisi energi dari energi fosil yang menghasilkan emisi tinggi ke yang rendah seperti gas bumi hingga energi baru terbarukkan yang terbukti rendah emisi.

"Komitmen Indonesia untuk turut mengurangi emisi gas rumah kaca global tidak akan surut. Kita terus menempuh upaya-upaya nyata melalui pelaksanaan transisi energi, dengan meningkatkan penggunaan energi rendah emisi dan energi terbarukan," ujar Ma'ruf.

"Kita membuktikan komitmen tersebut dengan peningkatan target penurunan emisi Indonesia, dari 29% menjadi 31,89% pada tahun 2030 dengan kemampuan sendiri, dan dari 41% menjadi 43,20% dengan dukungan internasional, serta target Net-Zero Emission pada tahun 2060 atau lebih cepat," tambah Ma'ruf.

Dalam transisi energi, peranan migas masih dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta menjaga ketahanan dan kemandirian energi, dengan tetap memperhatikan faktor lingkungan, sebelum energi baru terbarukan dikembangkan secara masif.

Selanjutnya, Ma'ruf memberikan arahan peningkatan pemanfaatan minyak dan gas bumi di era transisi energi. Pertama realisasikan produksi minyak bumi 1 juta barel per hari dan gas bumi 12 miliar standar kubik per hari pada tahun 2030 atau lebih cepat.

Kedua, menyelesaikan segera desain kebijakan gas nasional yang mencakup rancangan besar terkait gas berikut kebutuhan industri secara konkret. Kebutuhan gas untuk pupuk, pembangkit listrik, industri petrokimia, dan industri lainnya harus dapat diidentifikasi dan dicukupi untuk mendorong tumbuhnya industri di tanah air.

Dan ketigas, menyelesaikan pembangunan infrastruktur gas dengan segera. Lokasi lapangan gas yang jauh, bahkan ada yang berada di laut, tentunya membutuhkan infrastruktur yang baik untuk menyalurkan gas ke titik-titik industri maupun pembangkit. Penetapan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) agar memperhatikan unsur keadilan dan keseimbangan manfaat yang diterima oleh produsen gas, industri yang menggunakan gas, dan Pemerintah.

"Percepat pembangunan jaringan pipa transmisi Cirebon-Semarang dan Dumai-Sei Mangkei untuk menyalurkan kelebihan pasokan gas di Jawa Timur dan di Andaman, Aceh. Percepat juga pembangunan receiving terminal atau terminal penerima, dan regasifikasi serta moda transportasinya, guna menyalurkan pasokan gas yang besar dari kilang Tangguh.

terakhir gunakan teknologi rendah karbon dalam industri migas. SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agar menggunakan teknologi rendah emisi dalam kegiatan operasinya, sehingga dapat ikut berkontribusi pada pencapaian target Net-Zero Emission," pungkas Ma'ruf.(SF)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)


Bagikan Ini!