PT Freeport Indonesia Tetap Komit Berinvestasi
Kamis, 2 Juli 2015 - Dibaca 4024 kali
| KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 41/SJI/2015 Tanggal: 2 Juli 2015 PT FREEPORT INDONESIA TETAP KOMIT BERINVESTASI, MENTERI ESDM: FREEPORT HARUS DAPAT MEMBERI MANFAAT MAKSIMAL BAGI PAPUA |
| PT Freeport Indonesia berkomitmen untuk terus berinvestasi di Indonesia. Untuk pengembangan tambang bawah tanah (underground mining) dan pembangunan smelter, Freeport telah menyiapkan investasi sebesar USD 17,5 miliar. Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan langkah-langkah untuk meyakinkan investasi PT Freeport dapat berjalan sesuai jadwal, dengan tetap memperhatikan rambu rambu hukum yang ada. Pada hari ini, Kamis, 2 Juli 2015, Bapak Presiden Jokowi didampingi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said telah menerima kunjungan Presiden Komisaris PT Freeport Indonesia (PTFI), James R. Moffett dan Presiden Direktur PTFI, Maroef Sjamsoeddin di Istana Negara, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut pihak PTFI menyampaikan komitmennya untuk terus berinvestasi di Indonesia. James R. Moffett menegaskan akan menghargai kedaulatan hukum Indonesia dengan menghormati seluruh regulasi dan kesepakatan yang telah dicapai. Sebagaimana diketahui, Kontrak Karya PTFI akan habis masa berlakunya pada tanggal 29 Desember 2021. Pemerintah Indonesia dan PTFI sedang melakukan finalisasi negosiasi untuk menentukan kelanjutan operasi PTFI usai berakhirnya Kontrak Karya tersebut. Dalam enam bulan terakhir, proses negosiasi mencapai kemajuan yang sangat signifikan. Dari 17 (tujuh belas) aspek yang dibicarakan, tinggal 2 aspek saja yang belum disepakati, yaitu nilai kontribusi kepada Penerimaan Negara dan status hukum kelanjutan operasi sesudah tahun 2021. 15 (lima belas) aspek telah disepakati yang terdiri dari 11 (sebelas) poin aspirasi Pemerintah dan masyarakat daerah Papua serta 4 (empat) poin yang menjadi domain pemerintah pusat. Kesebelas aspek tersebut adalah:
Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan bahwa arahan Presiden merupakan sinyal bahwa Pemerintah Indonesia tetap berkomitmen untuk menjaga kelangsungan operasi PTFI paska 2021. "Sinyalnya sudah jelas bahwa Pemerintah beritikad menjaga kelangsungan operasi PTFI di Timika, dengan penekanan agar keberadaan mereka (PTFI) harus dapat memberi manfaat maksimal bagi pembangunan kawasan Papua dan perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Hanya saja, kita harus mencari momentum yang tepat dan mencari solusi hukum agar Peraturan Pemerintah Nomor 77 tahun 2014 tidak dilanggar", tegas Menteri ESDM. |
Kepala Pusat Komunikasi Publik Dadan Kusdiana |
Bagikan Ini!