Perpres 107/2026 Terbit, Pemerintah Ubah Cara Impor Crude, BBM, dan LPG
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 056.Pers/04/SJI/2026
Tanggal: 26 Oktober 2026
JAKARTA - Pemerintah mengubah cara Indonesia membeli minyak mentah (crude), bahan bakar minyak (BBM), dan liquefied petroleum gas (LPG) dari luar negeri. Melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2026, pengadaan yang selama ini bertumpu pada tender antarbadan usaha kini dilakukan lewat kerja sama langsung antarpemerintah (government-to-government/G2G) dan antara pemerintah dengan badan usaha (government-to-business/G2B). Tujuannya, memperkuat kepastian pasokan energi bagi kebutuhan dalam negeri.
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi / Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut perpres yang telah ditandatangani Presiden Prabowo Subianto itu sebagai babak baru dalam sistem pengadaan energi nasional. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers, Senin (26/10/2026). Konferensi pers ini digelar usai rapat bersama Menteri Perindustrian, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina untuk mengantisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional.
"Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama, dan dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil," ujar Bahlil.
Perubahan ini berangkat dari pengalaman Pertamina dalam tender pengadaan. Selain memakan waktu lama, dalam sejumlah kasus Pertamina yang sudah menang dengan harga murah justru kehilangan pasokan, karena negara pemasok memilih pembeli lain yang berani membayar lebih mahal.
"Pertamina sudah menang dengan harga murah di negara mereka, kemudian setelah itu kalau ada negara lain yang datang membeli dengan harga yang lebih mahal, maka Pertamina selalu dijadikan nomor kesekian," kata Bahlil.
Dalam skema baru, negara yang bernegosiasi langsung dengan negara pemasok. Pengadaan dilaksanakan oleh Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah, lalu Pertamina membeli dari BLU. Dengan begitu, tidak ada lagi perusahaan lain yang terlibat dalam rantai pengadaan.
"Jadi negara ke negara aja udah," tegas Bahlil.
Meski demikian, perpres tersebut tetap memungkinkan Pertamina mengimpor langsung dalam kondisi tertentu, yakni ketika cadangan nasional sangat tipis atau terjadi gangguan geopolitik di negara sumber minyak. Langkah itu tetap harus dikoordinasikan dengan BLU.
Skema baru ini penting karena sebagian kebutuhan energi nasional masih dipenuhi dari impor. Crude masih diimpor, meski tidak lagi dari Timur Tengah. Sekitar 80 persen kebutuhan LPG juga masih diimpor dari Amerika Serikat. Indonesia sudah tidak mengimpor solar, tetapi masih mengimpor bensin RON 90 (Pertalite) serta sebagian bensin RON 92, RON 95, dan RON 98.
"Dengan perpres ini, alhamdulillah, saya dengan Dirut Pertamina, Pak Simon, dan Dirut Patra Niaga, Pak Ega, akan lebih leluasa untuk mencari negara-negara mana saja yang bisa kita kembangkan," tutur Bahlil.
Sebagai langkah lanjutan, Bahlil dijadwalkan berangkat ke sejumlah negara, termasuk India dan China, untuk memperoleh kepastian pasokan. Pemerintah juga menugaskannya mencari kontrak pasokan jangka panjang. Dengan pengadaan yang dikendalikan negara, pemerintah berharap pasokan crude, BBM, dan LPG bagi masyarakat dan industri lebih terjamin di tengah ketidakpastian geopolitik global. (SF)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Gita Lestari
Bagikan Ini!