Penerangan Berbasis Energi Bersih Terangi Wilayah Indramayu
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 290.Pers/04/SJI/2023
Tanggal: 5 Juli 2023
Penerangan Berbasis Energi Bersih Terangi Wilayah Indramayu
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
melalui Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukkan Dan Konservasi
Energi (EBTKE) terus berkomitmen merealisasikan pembangunan
infrastruktur energi bersih menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja
Negara (APBN) yang manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat, salah
satunya yaitu melalui pembangunan infrastruktur Penerangan Jalan Umum
Tenaga Surya (PJU-TS). Infrastruktur penerangan jalan ini juga merupakan
bagian dari solusi efisiensi tenaga listrik untuk penerangan yang
difokuskan pada jalan perdesaan, utamanya yang sulit dijangkau jaringan
PLN.
"Semoga dengan adanya pemasangan PJU-TS ini dapat memberikan manfaat dan
membantu bagi masyarakat agar pengembangan perekonomian dapat berjalan
lebih cepat. Kami juga mengharapkan PJU-TS yang telah dipasang, dapat
dijaga bersama oleh masyarakat, agar manfaatnya dapat bisa dirasakan
dalam jangka waktu yang panjang", ucap Direktur Perencanaan dan
Pembangunan Infrastruktur EBTKE, Hendra Iswahyudi, pada kegiatan
Peresmian dan Serah Terima PJU-TS Bersama dengan di Kabupaten
Indramayu, Jawa Barat, Senin (3/7).
Hendra menyebut, pada tahun 2022 lalu PJU-TS yang dibangun di Kabupaten
Indramayu sebanyak 77 unit, dimana infrastruktur penerangan ini
diserahkan secara resmi dari Kementerian ESDM menjadi aset dan akan
dikelola oleh Pemerintah Daerah. Sedangkan untuk tahun 2023, PJU-TS yang
akan dibangun oleh Kementerian ESDM di wilayah Indramayu direncanakan
sebanyak 500 titik, dimana hal terebut tak lepas dari dukungan Anggota
Komisi VII DPR-RI Bambang Hermanto selaku mitra pemerintah di parlemen
dan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
"Seiring dengan diterapkan nya tariff adjustment bagi golongan rumah
tangga berdaya 3.500 VA atau lebih dan golongan Pemerintah, termasuk di
dalamnya golongan tarif Penerangan Jalan Umum (P3), maka pemasangan PJU
Tenaga Surya ini sangat bermanfaat bagi Pemerintah Daerah untuk
menghemat pengeluaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari
pajak penerangan jalan", jelas Hendra.
PJU-TS yang telah dibangun menggunakan anggaran Ditjen EBTKE Kementerian
ESDM ini, telah menggunakan komponen yang sangat efisien dan hemat
energi, sebagai contoh lampu PJU-TS sudah menggunakan jenis lampu LED
yang hemat energi dibandingkan dengan lampu PJU yang tidak hemat energi,
seperti lampu merkuri dan lampu sodium.Selain itu, PJU-TS ini memiliki
masa pemeliharaan selama 2 tahun ditambah masa garansi sistem selama 3
tahun, sehingga total selama lima tahun jaminan perbaikan akan
ditanggung oleh penyedia.
Semenetara itu, Sekretaris Daerah Indramayu Aep Surahman yang hadir pada
kesempatan ini mengatakan Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki 10
program unggulan Bupati. Salah satunya adalah program DEKAT atau Desa
Kabeh Terang. Program ini berkaitan juga dengan pemenuhan PJU di setiap
desa se-Indramayu agar berbagai aktivitas masyarakat terutama di malam
hari lebih aman dan nyaman.
"Kami Pemerintah Daerah merasa sangat terbantu, terlebih lagi, PJU-TS
ini dapat terakses ke wilayah-wilayah yang lebih dalam dan tentunya
menghemat pengeluaran APBD untuk pajak penerangan jalan umum. Kami
sangat berharap program ini menjadi program yang berkelanjutan", ujar
Aep.
Ia menjelaskan masih terdapat kendala dalam pemeliharaan PJU ini,
diantaranya terbatasnya sumber daya manusia/SDM atau tenaga ahli
khususnya terkait tenaga surya yang masih belum profesional. Terbatasnya
jumlah mobil skylift untuk proses pemeliharaan PJU yang hanya dimiliki 3
unit untuk melayani seluruh wilayah Kabupaten Indramayu juga menjadi
kendala tersendiri, serta belum seluruhnya PJU menggunakan aplikasi
smart system.
Tokoh masyarakat Haurgeulis, Sukamto menyampaikan bahwa penerangan
melalui PJUTS di Kabupaten Indramayu, khususnya di Kecamatan Haurgeulis
sangat bermanfaat bagi masyarakat dan juga tidak membebani APBD.
Kabupaten Indramayu, menurut Sukamto, saat ini sedang mengusulkan
pemekaran menjadi dua kabupaten yaitu Kabupaten Indramayu dan Kabupaten
Indramayu Barat. Hal ini bertujuan untuk pemerataan ekonomi dan juga
program penerangan ke desa-desa agar lebih merata.
"Saya berharap agar program yang bermanfaat bagi masyarakat seperti
program PJUTS ini bisa berkelanjutan dan berkesinambungan", kata
Sukamto.
Sebagai informasi, pada tahun 2022, PJU-TS yang telah terbangun sebanyak
20.546 unit atau setara menerangi jalan sepanjang 1.027 km, yang
tersebar di wilayah Indonesia. Dengan demikian program pemasangan PJU-TS
telah dilaksanakan oleh Kementerian ESDM c.q. Direktorat Jenderal
Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) mulai tahun
anggaran 2015 hingga 2022 yaitu sejumlah 11.233unit atau setara
menerangi jalan sepanjang 5.561km. (DLP/DAN)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Agung Pribadi (08112213555)
Bagikan Ini!