Mulai Tahun 2010 Ekspor Batubara Dibatasi

Kamis, 27 September 2007 - Dibaca 7154 kali

"Kami akan patok 150 juta ton per tahun saja buat ekspor mulai 2010, karena kebutuhan domestik akan makin tinggi," kata Sekretaris Ditjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM, Bambang Setiawan di Jakarta, Rabu (26/9).

Pembicaraan pembatasan ekspor tersebut sudah dilakukan dengan perusahaan-perusahaan batubara. Klausul pembatasan ekspor tersebut sudah masuk dalam kontrak dengan para pemegang perjanjian kuasa pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B). Ini bisa dijadikan payung hukum.

"Dalam kontraknya, mereka (PKP2B) harus mendahulukan kepentingan dalam negeri," kata Sekretaris Ditjen Mineral, Batubara, dan Panas Bumi Departemen ESDM Bambang Setiawan. Namun, klausul serupa belum ada dalam kontrak dengan para pemenang kuasa pertambangan (KP), sehingga akan dibuatkan payung hukumnya.

Pada tahun 2006, produksi batubara Indonesia mencapai 193 juta ton per tahun yang terdiri dari ekspor 148 juta ton dan pemakaian domestik 45 juta ton. Tahun 2007 ini, produksi direncanakan 205 juta ton per tahun dengan ekspor sebesar 156 juta ton dan domestik 49 juta ton.

Sedang, pada tahun 2010, produksi batubara ditargetkan mencapai 260 juta per tahun yang terdiri dari ekspor 170 juta ton dan pemakaian domestik 90 juta ton. Pada tahun 2010 tersebut, dari pemakaian domestik sebesar 90 juta ton per tahun, 80 persennya atau 72,3 juta ton akan digunakan pembangkit listrik.(ant)

Bagikan Ini!