Menteri ESDM Usulkan Anggaran Tahun 2025 Sebesar Rp9,38 Triliun

Rabu, 5 Juni 2024 - Dibaca 5300 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 314.Pers/04/SJI/2024

Tanggal: 5 Juni 2024

Menteri ESDM Usulkan Anggaran Tahun 2025 Sebesar Rp9,38 Triliun

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengusulkan Rencana Kerja & Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp9,38 triliun. Jumlah ini naik dibandingkan nominal Surat Bersama Pagu Indikatif (SBPI) Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, yang menetapkan Pagu Indikatif Kementerian ESDM TA 2025 sebesar Rp3,91 triliun.

"Pagu indikatif ini terdiri dari dana Rupiah Murni (RM) sebesar Rp3,13 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Unit Penghasil sebesar Rp282,01 miliar, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp493,59 miliar," urai Arifin pada rapat kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Rabu (6/5) di Jakarta.

Lebih lanjut Arifin menyampaikan bahwa SBPI TA 2025 belum mencakup PNBP Royalti Minerba dan Penjualan Hasil Tambang (PHT). PNBP Royalti Minerba sebesar 1.196,00 miliar akan didistribusikan ke enam unit eselon I KESDM, sedangkan PNBP PHT sebesar 4.279,50 miliar akan digunakan untuk pembangunan Pipa Cisem dan Dusem.

"Rencana Kerja KESDM Tahun 2025 memperhitungkan pemenuhan anggaran yang bersifat wajib, seperti gaji dan operasional kantor, serta kegiatan agenda pembangunan. Distribusi pagu per Unit Organisasi harus dilakukan secara efisien dan tepat guna," tambah Arifin.

Anggaran tersebut akan didistribusikan ke setiap unit-unit di lingkungan Kementerian ESDM masing-masing sebagai berikut, Sekretariat Jenderal sebesar 565,73 miliar, Inspektorat Jenderal sebesar 140,60 miliar, Ditjen Minyak dan Gas Bumi sebesar 4.828,39 miliar, Ditjen Ketenagalistrikan sebesar 491,53 miliar, Ditjen Mineral dan Batubara sebesar 742,13 miliar, Ditjen EBTKE sebesar 555,98 miliar, Dewan Energi Nasional sebesar 63,78 miliar, BPSDM ESDM sebesar 654,04 miliar, Badan Geologi sebesar 994,61 miliar, BPH Migas sebesar 254,29 miliar, dan BPMA sebesar 94,12 miliar.

"Sebesar 55,3% atau Rp5,19 triliun dari Pagu Indikatif 2025 dialokasikan untuk infrastruktur dan survei sumber daya alam. Proyek-proyek ini mencakup pembangunan Pipa Cisem Tahap II, BPBL, PLTS Penunjang, PLTS, PLTMH, PLTM, mitigasi bencana geologi, dan pos pengamatan gunung api," jelas Arifin.

Namun, Arifin mengungkap bahwa Pagu Indikatif 2025 belum mengakomodir beberapa kegiatan prioritas, termasuk pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga sebanyak 100.000 sambungan rumah (SR), konkit untuk petani sebanyak 10.000 paket, dan konkit untuk nelayan sebanyak 15.000 paket.

Untuk itu, Menteri ESDM meminta dukungan dari Komisi VII DPR RI untuk tambahan anggaran sebesar 1,2 triliun yang bersumber dari dana RM. Terhadap usulan ini, Komisi VII DPR RI akan melakukan pembahasan lebih lanjut secara detail dengan seluruh Eselon I Kementerian ESDM. (ARN)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agus Cahyono Adi

Bagikan Ini!