Menteri ESDM Serahkan SK Kenaikan Pangkat Reguler TMT 1 April 2006

Senin, 27 Maret 2006 - Dibaca 13505 kali

Menurut Menteri ESDM, kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah kepada Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerja dan pengabdiannya terhadap negara serta dalam rangka memberikan dorongan untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya sebagai PNS.

Menutup sambutannya, Menteri ESDM berpesan kepada para PNS agar tetap profesional di bidangnya masing-masing, karena pimpinan akan selalu memperhatikan dan memberi penghargaan kepada para pegawai yang berprestasi baik. Selain itu, Menteri ESDM juga berpesan kepada Sekjen DESDM agar para PNS DESDM yang memasuki pensiun mendapat penghargaan yang sama.

Bagikan Ini!