Menteri ESDM Purnomo Ajak Fraksi PPP DPR-RI Awasi Blok Cepu

Jumat, 24 Maret 2006 - Dibaca 13140 kali

Ajakan itu disampaikan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat diundang berbicara dihadapan anggota FPPP DPR-RI bertempat di ruang pertemuan FPPP-DPR RI, Kamis (23/3). Acara dipimpin langsung oleh Ketua FPPP DPR-RI Endin J Soefihara. Hadir antara lain Menteri Koperasi dan UKM Surya Dharma Ali dan Sekjen DPP PPP Yunus Yosfiah serta para anggota FPPP DPR-RI. Sedang Menteri ESDM Purnomo didampingi oleh Staf Ahli Menteri Bidang Investasi Waryono Karno dan Sekretaris Ditjen Migas M Teguh Pamudji.

'Mari kita awasi pengelolaan Blok Cepu ini bersama-sama. Saya mengajak bapak-bapak dari FPPP DPR RI untuk aktif melakukan pengawasan ini,' ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro memberikan penegasan. Ajakan ini langsung mendapat respon yang positif dari kalangan anggota FPPP DPR-RI yang hadir saat itu. Purnomo mengungkapkan pemerintah secara khusus memberikan perhatian agar pelaksanaan Community Development Blok Cepu berjalan cepat dan tepat sasaran.

Pada kesempatan tersebut Menteri ESDM Purnomo menjelaskan secara rinci dan lengkap masalah Blok Cepu. Sejak awal sebagai Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Pertamina kemudian dikerjasamakan dalam bentuk Technical Asistance Contract (TAC) kepada Humpus Patra Gas tahun 1990. Tahun 1994 Humpus mengalihkan 49 persen hak Operatorship kepada Ampholex. Disusul kemudian tahun 1999 Humpus mengalihkan lagi sisa 51 persen kepada anak perusahaan ExxonMobil Oil tersebut.

Mulai tahun 2001 dilakukan perundingan teknis, ekonomis dan legal antara Pertamina dengan ExxonMobilOil guna pengembangan Blok Cepu. Bulan Juni 2005 akhirnya diteken MOU antara Pertamina dengan ExxonMobilOil. Bulan September 2005 diteken Kontrak Kerja Sama (KKS) dan akhirnya 15 Maret 2006 diteken JOA. 'Semua proses dan penandatanganannya disetuji dan dilakukan oleh para pihak yang terlibat. Jadi ini semua merupakan kesepakatan para pihak,' ujar Manteri ESDM.

Selain menjelaskan kronologis Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro pada diskusi tersebut juga diungkapkan latar belakang aspek legal yang menyertai proses Blok Cepu. Bahkan pada kesempatan tersebut juga ditunjukan naskah kontrak yang terjadi. Blok Cepu sendiri memiliki isi minyak dan gas bumi ditempat sebesar 1,5 miliar barel minyak dan 9 Trilliun Cubic Feet (TCF) gas. Namun yang bisa diproduksi (cadangan terbukti) sebesar 600 juta barel minyak dan 6 TCF gas.

Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat produksi puncvak bisa dilakukan Blok Cepu akan mampu menghasilkan 165 ribu barel per hari. 'Angka ini setara dengan 20 persen produksi minyak mentah nasional,' ujar Purnomo. Sehingga produksi minyak mentah nasional secara total bisa mencapai 1,25 hingga 1,3 juta barep per hari naik dari saat ini yang berkisar pada angka produksi sekitar 1 juta barel per hari.

Saat membuka acara diskusi Endin mengungkapkan Menteri ESDM diundang secara khusus oleh FPPP DPR-RI untuk memberikan penjelasan tentang Blok Cepu. 'Para anggota FPPP DPR-RI ingin mendapat penjelasan langsung dari Menteri ESDM pak Purnomo,' ujar Endin. Pada diskusi tersebut terjadi tanya jawab yang sangat tajam, karena dialog ditanggapi satu persatu oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro. Meski demikian dalam diskusi sekitar dua jam itu tetap berlangsung hangat dan bersahabat.

Bagikan Ini!