Menteri ESDM: Perubahan Harga Gas COPI Grissik ke PGN Tingkatkan Penerimaan Negara

Rabu, 23 Agustus 2017 - Dibaca 2060 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 00113.Pers/04/SJI/2017

Tanggal: 23 Agustus 2017

Menteri ESDM: Perubahan Harga Gas COPI Grissik ke PGN Tingkatkan Penerimaan Negara

Perubahan harga gas dari ConocoPhillips Indonesia (COPI) Grissik ke PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Wilayah Batam dari USD 2,6 per mmbtu menjadi USD 3,5 per mmbtu untuk volume 22,73 billion british thermal unit per day (BBTUD) akan menambah penerimaan Negara.

Hal ini kembali ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu malam (23/8). "Perubahan harga gas (COPI ke PGN Batam) selain menjaga fairness bisnis migas di hulu dan midstream, juga akan meningkatkan penerimaan Negara. Ini positif," ujarnya.

Berdasarkan kalkulasi lebih lanjut, tambahan penerimaan negara akibat perubahan harga gas tersebut sebesar US$ 4,3 juta untuk periode kontrak Juli 2017 s.d. November 2018.

Tambahan penerimaan negara tersebut, lebih besar dari potensi tambahan pendapatan COPI sebesar US$ 2,3 juta pada periode yang sama.

Menurut Jonan, keputusan itu diambil didasarkan unsur perhitungan yang berkeadilan, dengan prinsip adanya pembagian yang adil antara operator di hulu dengan operator di midstream.

Sementara itu, harga dari PGN ke konsumen tetap dan tidak mengalami perubahan. Hal ini menunjukkan konsistensi Pemerintah dalam menjaga harga gas yang terjangkau untuk masyarakat.

"Perubahan harga itu hanya di sisi supply yaitu harga gas COPI ke PGN Batam, sementara harga di konsumen tetap. Ini yang penting, harga di end user seperti industri dan pembangkit listrik tidak naik, sehingga mendorong ekonomi nasional dan setempat. Ini perwujudan energi sebagai modal pembangunan," pungkasnya.


Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Dadan Kusdiana


Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama

Dadan Kusdiana (08121002705)

Ikuti linimasa kami di:

Facebook: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Twitter: @KementerianESDM

Instagram: @kesdm

Bagikan Ini!