Menteri Arifin: Prinsip 5K untuk Penyediaan Listrik

Rabu, 4 November 2020 - Dibaca 1932 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 334.Pers/04/SJI/2020

Tanggal: 4 November 2020

Menteri Arifin: Prinsip 5K untuk Penyediaan Listrik

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka Seminar Digital Hari Listrik Nasional ke-75 secara virtual. Pada kesempatan tersebut Arifin menjelaskan bahwa penyediaan listrik di Indonesia didasari pada prinsip 5K, yakni kecukupan, keandalan, keberlanjutan, keterjangkauan, dan keadilan.

"Kecukupan, artinya Pemerintah berupaya untuk mengimplementasikan perencanaan kebutuhan listrik nasional, di antaranya memastikan program pengembangan kapasitas menjadi 35.000 MW dapat terus berjalan. Kemudian keandalan yang berkaitan dengan kualitas dan pemanfaatan teknologi, antara lain penggunaan sensor pada pembangkit listrik terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dan penerapan smart grid," ujarnya, Rabu (4/11).

Selanjutnya adalah keberlanjutan. Arifin menerangkan, prinsip ini berarti mendorong penggunaan Energi Baru dan Terbarukan (EBT), salah satunya pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

"Keempat adalah keterjangkauan, di mana Pemerintah mengupayakan harga listrik yang kompetitif agar tarif listrik tetap terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Dan yang kelima, keadilan, yakni pemerataan akses listrik diwujudkan dalam usaha peningkatan rasio elektrifikasi," terang Arifin.

Di akhir sambutannya, Arifin berharap agar seluruh pemangku kepentingan di sektor ketenagalistrikan dapat memberikan kontribusi terhadap sektor energi. Arifin juga menginginkan Seminar Digital Hari Listrik Nasional ke-75 ini dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi kemajuan Indonesia.

"Kami berharap Bapak dan Ibu terus dapat memberikan kontribusi terhadap sektor energi khususnya subsektor ketenagalistrikan guna mencapai 5K, yaitu Kecukupan, Keandalan, Keberlanjutan, Keterjangkauan, dan Keadilan. Semoga seminar digital kali ini dapat membuahkan rekomendasi kebijakan yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan negara, khususnya dalam pengelolaan sektor energi," pungkasnya. (DKD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!