Lapangan Kamojang, PLTP Pertama Di Indonesia
BANDUNG. Kegiatan eksplorasi panasbumi Kamojang memiliki riwayat panjang, dimulai sejak zaman pemerintahan Kolonial Hindia Belanda hingga sekarang ini. Eksplorasi panasbumi di kamojang telah berlangsung lebih dari 25 tahun. Eksplorasi pertama dilakukan oleh Pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1926 sampai 1928 dengan melakukan pemboran sebanyak 5 sumur .Geothermal Survey of Indonesia yang bekerja sama dengan New Zealand Geothermal Project pada tahun 1971-1979 kembali melakukan pemboran sebanyak 14 sumur eksplorasi. Pada tahun 1978 energi panas bumi Kamojang untuk pertama kalinya menghasilkan energi listrik sebesar 0,25 MW dan diresmikan pengoperasiannya oleh Menteri Pertambangan dan Energi, Prof. DR. Subroto.Selanjutnya, pada tahun 1979 - 2003 kembali dilakukan pengeboran sumur pengembangan dan produksi, kemudian pada tahun 1983, PLTP Kamojang Unit 1 dengan kapasitas 30 MW ditetapkan secara resmi oleh Presiden RI Soeharto sebagai lapangan panasbumi pertama di Indonesia, dilanjutkan dengan peresmian PLTP Unit 2 & 3 (2 x 55 MW) pada tahun 1988 dilanjutkan kemudian pada tahun 2003 - 2007 dengan PLTP Unit 4 (60 MWe).Total kapasitas PLTP Kamojang saat ini sebesar 200 MW, terdiri atas empat unit yakni PLTP Unit 1 dengan produksi 30 MW, unit 2 dan 3 masing-masing kapasitas 55 MW, serta PLTP unit 4 sebesar 60 MW. Keseluruhan energi listrik yang dihasilkan PLTP Kamojang dialirkan guna mendukung sistem transmisi (interkoneksi) Jawa-Bali.Pengembangan potensi panas bumi di Kamojang terus dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan potensi yang ada dengan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM No. 02 Tahun 2010 Tentang Daftar Proyek-Proyek Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Tahap II serta transmisi terkait, dengan merencanakan pengembangan PLTP Kamojang unit 5 (40 MW) dan unit 6 (60 MW). (SF)
Bagikan Ini!