Lantik Kepala BPMA, Ini Pesan Menteri Arifin

Senin, 25 November 2019 - Dibaca 2046 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 675.Pers/04/SJI/2019

Tanggal: 25 November 2019

Lantik Kepala BPMA, Ini Pesan Menteri Arifin
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif melantik melantik Teuku Mohamad Faisal sebagai Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) di Kantor Kementerian ESDM, Senin (25/11). Pelantikan ini disaksikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubenur Aceh Nova Iriansyah, Sekretaris Jenderal ESDM Ego Syahrial dan Kepala Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Sutjipto.

Arifin mengungkapkan, dengan terpilihnya Kepala BPMA yang baru diharapkan mampu mengimplementasikan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

"Arahan saya gimana bisa mengelola migas di Aceh dengan seoptimal mungkin serta dapat memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh," jelas Arifin.

Untuk menjaga stabilitas produksi dan operasi serta rencana kegiatan KKKS di Aceh, Arifin mengharapkan agar Kepala BPMA berkoordinasi dengan stakeholder terkait terutama dalam hal mengatur masa peralihan kewenangan pengelolaan KKKS di Aceh.

"Masih ada sumber-sumber yang ke depannya kita akan lakukan kegiatan ekplorasi untuk menemukan sumber-sumber baru. Diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah dan para stakeholder terkait untuk meningkatkan tata kelola migas Aceh," ungkapnya.

Saat ini terdapat beberapa kegiatan hulu migas yang berada di Provinsi Aceh, seperti 6 Wilayah Kerja (WK) eksploitasi, yaitu Andaman III, South Blok A, East Seruway, Lhokseumawe dan W. Glagah Kambuna; 5 WK ekplorasi, yaitu Area A Noth Sumatera, Krueng Mane, North Sumatera B Block, NSO, Pase dan Pertamina EP. Satu lagi, WK terminasi Seruway yang sedang dikelola oleh SEOL.

Untuk memberikan kelangsungan manfaat kepada masyarakat, Pemerintah juga meningkatkan pemanfaatan alokasi gas domestik di wilayah Aceh. Sesuai laporan kinerja Direktorat Jenderal Migas Tahun 2018, Provinsi Aceh telah tersambung jaringan gas sebesar 9.925 Sambungan Rumah (SR). Sementara untuk industri pemanfaatan gas diserap oleh Pupuk Iskandar Muda sebesar 77,3%.

Di akhir sambutan, Arifin memberikan pesan kepada Kepala BPMA agar amanah dalam menjalankan tugas barunya dengan Cepat, Cermat dan Profesional. "Saya mengucapkan selamat atas amanah baru yang telah diberikan dengan harapan dapat melaksanakan amanat ini dengan sebaik-baiknya," kata Arifin. (NA)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!