Jonan : Kedepan Di Sumatera Tidak Ada Pembangkit Yang Dibangun Selain Di Mulut Tambang

Jumat, 21 Juli 2017 - Dibaca 1022 kali

BANDA ACEH - Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan kembali menegaskan bahwa pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan untuk membangun pembangkit yang dekat dengan sumber energinya, seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) harus dibangun di lokasi tambang batubara, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) harus dibangun di di mulut sumur gas. Hal ini dilakukan untuk mengurangi biaya transportasi tariff tenaga listrik sehingga diharapkan harga listrik lebih efisien.

"Untuk kedepan tidak ada PLTU di Sumatera yang tidak dibangun di mulut tambang. Ga boleh kalau ga mulut tambang"tegas Jonan saat memberikan kuliah umum di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (21/7).

Dijelaskan Jonan, jika membangun pembangkit diluar mulut tambang biaya listriknya akan semakin tinggi karena ada biaya transportasi. Selain itu pemerintah juga ingin mengisolasi polusi agar tidak tersebar. Dan apalagi jika kalori batubaranya hanya sekitar 3.000 kalori maka alternatifnya hanya membangun pembangkit di mulut tambang.

"Kalau kelistrikan ada dua, satu peningkatan kapasitas, yang kedua membuat harga lebih terjangkau. Makanya komitmen pemerintah hingga Desember 2017 akhir, kecuali yang subsidinya di cabut tarif listrik itu tidak ada yang naik malah sebagian golongan tarif listrik itu turun,"tambah Jonan.

Khusus untuk PLTU mulut tambang pemerintah telah mengeluarkan mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Batubara untuk Pembangkit Listrik dan Pembelian Kelebihan Tenaga Listrik (Excess Power). Aturan ini didasari pada pengoptimalan pemanfaatan batubara dalam pengembangan pembangkit listrik. Selain itu, aturan ini juga diterapkan agar Biaya Pokok Penyediaan (BPP) Tenaga Listrik setempat lebih efisien, sehingga tarif tenaga listrik dapat lebih kompetitif. (SF)

Bagikan Ini!