HUT Ke-64 Lemigas dan Raker Internal KESDM
Selasa, 14 Juni 2011 - Dibaca 3740 kali
| KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERALREPUBLIK INDONESIASIARAN PERSNOMOR: 38/HUMAS KESDM/2011Tanggal: 14 Juni 2011HUT ke 46 LEMIGAS dan Raker Internal Kementerian ESDM |
| Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi "LEMIGAS" merupakan unit satuan kerja di bawah Badan Litbang ESDM yang sejarah pembentukannya merupakan amanah dari Undang-undang Migas Nomor 44 Prp Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi, dimana salah satu Pasalnya menegaskan, bahwa "Segala bahan galian minyak dan gas bumi yang ada di wilayah hukum pertambangan Indonesia merupakan kekayaan nasional yang dikuasai oleh negara".Dalam laporan kepada Menteri ESDM, Kepala Badan Litbang ESDM menyampaikan bahwa kelahiran LEMIGAS sampai dengan usia ke 46 tahun, merupakan proses yang cukup panjang sejak ditetapkannya Keputusan Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi Nomor 17/M/Migas/65 tertanggal 11 Juni 1965 yang membentuk lembaga tersebut.Tanggal 11 Juni inilah yang menjadi dasar setiap tahun LEMIGAS melaksanakan ulang tahunnya. Pada ulang tahun kali ini LEMIGAS menetapkan tema "Aktualisasi LEMIGAS dalam Mendukung Pemangku Kepentingaan Melalui Litbang Berstandar Internasioanal" sekaligus LEMIGAS juga berbangga karena Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia, Dr. Darwin Zahedy Saleh hadir dan sekaligus sebagai Pembina Upacara. Pada upacara tersebut dihadiri juga oleh para Tokoh dan Senior LEMIGAS yang telah membawa LEMIGAS sampai pada kondisi saat ini sebagai lembaga litbang yang unggul dan profesional.Dalam sambutannya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral menekankan perlunya LEMIGAS memiliki parameter untuk dapat mengaktualisasikan dirinya baik dari sisi kelembagaan, pengelolaan sumber daya (manusia), teknologi atau proses, peralatan sekaligus regulasi maupun sistem manajemen mutu kelitbangan dalam rangka memnuhi kebutuhan dan tuntutan, menjawab tantangan dan peluang serta permasalahan para Pemangku Kepentingan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengharapkan agar LEMIGAS menjadi center of excellent dan center of knowledge dan bahkan menjadi media sharing knowledge dan sharing technology melalui hasil-hasil kelitbangan.Bertepatan dengan perayaan HUT LEMIGAS ke 46, pada tempat yang sama yaitu di Badan Litbang ESDM, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral juga memimpin Rapat Kerja Internal Kementerian ESDM. Rapat Kerja Internal ini dimaksudkan untuk membahas "Penguatan Tata Laksana Kelembagaan Dalam Rangka Optimalisasi Pengelolaan ESDM". Pembahasan tersebut, karena disadari bahwa sedang berlangsung peralihan paradigma pengelolaan sumber daya alam dari yang bersifat eksploitatif yang hanya untuk menciptakan revenue menjadi pengelolaan sumber daya alam untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Di samping secara internal, Kementerian ESDM perlu menyesuaikan dengan perubahan tersebut, juga perlu bersinergi secara internal maupun eksternal termasuk sudah saatnya berorientasi kepada outcome dengan didukung oleh seluruh proses value chain ke arah kebijakan Sektor ESDM.Pembangunan energi diarahkan untuk mewujudkan ketahanan energi nasional, yaitu : Energi yang tersedia, mudah diperoleh, harga terjangkau dan bersih, serta tata kelola energi yang mampu bertahan dan elastis terhadap gejolak energi dunia. Pembangunan sumber daya diarahkan untuk pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada resources based industry (industri berbasis sumber daya), industri manufaktur (industri sekunder) yang meningkatkan nilai tambah mineral dan energi. Selain itu dibutuhkan juga industri pendukung (barang dan jasa) yang menopang resources industry (industri pertambangan) dan industri manufaktur. |
| Kepala Biro Hukum dan Humas Sutisna Prawira |
Bagikan Ini!