Gunung Agung Tetap “Awas”, Kasbani: Status Gunung Bukan Dari Saya, Tapi Dari Gunung Itu Sendiri
KARANGASEM - Kepala Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi
(PVMBG), Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), Kasbani menegaskan bahwa status Gunung Agung Bali masih tetap
berstatus Level IV (Awas). Menurut Kasbani, untuk menurunkan atau
menaikkan status gunung berapi tidak hanya menggunakan data sesaat
tetapi harus dilihat secara menyeluruh satu persatu dan jika data
keseluruhan secara bertahap menunjukkan penurunan maka PVMBG akan
menurunkan status gunung tersebut.
"Tidak bisa data sesaat dijadikan patokan untuk penentuan status gunung
agung, harus menggunakan data-data yang komprehensif dan menyeluruh yang
meliputi data seismik, deformasi, geokimia dan penginderaan jauh
satelit," ujar Kasbani saat konferensi pers perkembangan aktifitas
Gunung Agung hari ini, Sabtu (21/10).
Pusat Vulkanologi Dan Mitigasi Bencana Geologi, Badan Geologi
Kementerian ESDM selaku institusi yang menangani secara langsung
kegunungapian tidak akan gegabah untuk menaikkan atau menurunkan status
Gunung Agung karena aktifitas kegempaan Gunung Agung (3142 m dpl) masih
tetap tinggi dan fluktuatif pasca dinaikkan statusnya menjadi Level IV
(Awas) pada 22 September 2017 lalu.
Meski saat ini status kegempaan Gunung Agung cenderung menurun, jika
dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya namun data deformasi masih
menunjukkan sebaliknya, yakni deformasi masih mengalami inflasi artinya
saat ini belum waktunya yang tepat untuk menurunkan status Gunung Agung
menjadi Siaga.
"Jadi kita masih harus melihat perkembangannya, kalau semua sudah
konsisiten perkembangannya dari kegempaannya menunjukkan penurunan
secara perlahan, dari deformasinya juga demikian, tidak terjadi
peningkatan dan sudah relatif normal, juga dari pengamatan visual
aktifitasnya sudah menurun, itu dapat kita jadikan pedoman untuk
menurunkan status Gunung Agung. Apa itu artinya, artinya status itu
bukan dari saya tapi apa yang diinformasikan oleh gunung itu sendiri,"
jelas Kasbani.
Karena masih berstatus "AWAS" maka rekomendasi agar masyarakat di
sekitar Gunung Agung dan pendaki/pengunjung/wisatawan tidak berada, dan
melakukan pendakian dan aktivitas apapun di dalam radius 9 km dari kawah
puncak Gunung Agung dan ditambah perluasan sektoral ke arah
Utara-Timurlaut, Tenggara dan Selatan-Barat Daya sejauh 12 km masih
berlaku.
Badan Geologi melalui PVMBG dan Pos Pengamatan Gunungapi Agung akan
terus dan senantiasa selalu berkoordinasi dengan satuan pelaksana
(satlak) Kecamatan dan BPBD Kabupaten Karangasem dan instansi terkait
lainnya untuk memantau perkembangan kegiatan vulkanik Gunung Agung. (SF)
Bagikan Ini!