Gross Split Sejalan dengan Upaya Mewujudkan Kedaulatan Negara di Kegiatan Hulu Migas

Rabu, 14 Desember 2016 - Dibaca 1638 kali

JAKARTA - Kontrak Kerja Sama minyak dan gas bumi (migas) di tanah air dengan skema gross split sejalan dengan upaya mewujudkan kedaulatan negara pada kegiatan operasi hulu migas. Kedaulatan negara pada skema gross split diwujudkan dalam penentuan wilayah kerja, kapasitas produksi dan lifting, termasuk aspek komersial dan pembagian hasil. Penerapan skema ini akan menghasilkan penerimaan negara lebih pasti tanpa menggangu sistem keuangan negara.

"Dengan menggunakan skema gross split, penerimaan negara menjadi lebih pasti. Cost (biaya) akan ditanggung sepenuhnya oleh kontraktor, bagian negara tidak pernah berubah, karena basis perhitungan, parameter, kriteria dan poin-poin yang menjadi bagian negara dan kontraktor sangat jelas," tegas Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar, di Jakarta, Rabu (14/12).

Besarnya bagian kontraktor dalam skema gross split berdasarkan variable dan perhitungan yang detail, antara lain harga minyak, kondisi cadangan minyak dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). "Ada variable untuk komponen dan variable yang sifatnya progresif. Variabel-variabel tersebut memiliki parameter dengan kriteria dan poin (bagian) yang jelas," lanjut Wamen.

Sebagai contoh, tambah Wamen, jika harga minyak mentah tinggi, maka bagian yang didapatkan kontraktor semakin kecil, demikian sebaliknya. Ini adalah contoh variable yang progresif. Contoh lainnya, untuk variable komponen, semakin tinggi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang digunakan, maka poin yang didapatkan kontraktor semakin tinggi pula. "Ini wujud kedaulatan negara di pengelolaan hulu migas," imbuhnya.

Pemerintah berencana akan menerapkan skema gross split bagi kontrak baru dan kontrak yang diperpanjang setelah berakhirnya masa berlaku Kontrak Kerja Sama yang saat ini ada. Penerapan skema ini dilakukan untuk menciptakan para Kontraktor Hulu Migas dan Bisnis Penunjangnya agar mampu bersaing dalam tataran regional dan global. Hal tersebut akan dapat diwujudkan mengingat skema gross split akan mendorong usaha eksplorasi dan eksploitasi yang lebih efektif dan cepat berpijak kepada sistem keuangan korporasi bukan sistem keuangan negara.(RZ/SF)

Bagikan Ini!