Dorong pelaku nasional dan pemanfataan Energi Baru Terbarukan dalam program 35.000 MW
| KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA SIARAN PERS NOMOR: 00066.Pers/04/SJI/2016 Tanggal: 22 Juni 2016 Dorong pelaku nasional dan pemanfataan Energi Baru Terbarukan dalam program 35.000 MW |
Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada para menteri terkait agar prioritas dari pembangunan proyek listrik 35.000 MW dapat diarahkan kepada daerah-daerah yang masih mengalami kekurangan pasokan listrik. Dalam instruksinya, Presiden meminta agar semaksimal mungkin mendorong keterlibatan pelaku usaha lokal dan nasional serta pemanfaatan Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam pelaksanaan program 35.000 MW. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Terbatas (Ratas) mengenai percepatan penyelesaian program pembangunan infrastruktur kelistrikan 35.000 MW dan penerapan subsidi listrik di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu 22 Juni 2016.
Perbesar Porsi Swasta Nasional dan EBT Dalam Ratas ini, Presiden RI menginstruksikan beberapa hal sebagai berikut:
Penerapan Subsidi Listrik agar Tepat Sasaran Adapun terkait dengan penerapan subsidi listrik, Presiden ingin memastikan bagi warganya yang tidak mampu untuk benar-benar memperoleh subsidi tersebut. Oleh karenanya, Presiden meminta data-data terkait subsidi untuk divalidasi dengan baik sehingga tidak terjadi perbedaan data. "Terkait subsidi, tolong dikalkulasi dengan hati-hati. Cermat dalam menghitung dan cermat dalam penerapannya sehingga subsidi akan tepat sasaran. Terutama bagi yang tidak mampu, yang miskin, ini harus benar-benar dipastikan agar mereka mendapatkan subsidi itu," tambahnya. Hadir dalam Ratas tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil, Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani, dan beberapa anggota kabinet kerja lainnya. Pada jumpa pers selepas Ratas di Kantor Presiden, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said menyampaikan penjelasan mengenai tindak lanjut arahan Presiden terkait subsidi listrik tepat sasaran. "Terkait dengan subsidi listrik dalam waktu dekat, kami bersama dengan Pak Menko Perekonomian akan mengkaji kembali hasil identifikasi data lapangan, sehingga dapat diyakinkan bahwa warga yang layak mendapatkan subsidi, benar-benar mendapatkan subsidi. Dari 18,7 juta pelanggan 900 VA yang tidak layak menerima subsidi, hanya sekitar 200 ribu pelanggan yang perlu direview, untuk memastikan agar yang layak subsidi benar-benar mendapatkan subsidi", jelas Sudirman. |
| Kepala Pusat Komunikasi Publik Sujatmiko Siaran Pers ini dapat dilihat juga di: www.esdm.go.id. Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi: Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko (+628128016414) |
Bagikan Ini!