4 Unit Kerja Kementerian ESDM Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 0070.Pers/04/SJI/2018
Tanggal: 10 Desember 2018
4 Unit Kerja Kementerian ESDM Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi
Sebanyak empat unit kerja Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada Apresiasi dan Penghargaan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih Melayani) tahun 2018. Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (12/10).
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi Kemenpan RB kepada unit kerja Kementerian ESDM yang telah membangun zona integritas dan berkomitmen dalam percepatan implementasi reformasi birokrasi. Unit kerja Kementerian ESDM yang menerima predikat WBK tersebut yaitu:
1. Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan;
2. Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Mineral dan Batubara;
3. Pusat Pengembangan SDM Aparatur; dan
4. Pusat Pengembangan SDM Migas.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla berpesan bahwa setiap unit harus berintegritas untuk menghindari korupsi. Hal ini dapat dimulai dari adanya Wilayah Bebas Korupsi dan juga Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Namun kedepannya unit kerja harus dapat menjadi Wilayah Birokrasi Bersih dan Cepat Melayani.
"Menurut saya (penghargaan) bukan hanya Wilayah Bersih Melayani (WBK), tapi juga wilayah bersih dan cepat melayani. Orang korupsi karena ingin cepat. Itulah perlu suatu integritas masing-masing" jelas Jusuf Kalla.
Menpan RB Syafruddin dalam sambutannya menuturkan, pada tahun 2018 terdapat total ada 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas di Indonesia, dimana 5 unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK atau WBBM pada tahun ini. Jumlah ini meningkat hampir dua kali lipat dari tahun 2017. Saat itu, unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja, 71 di antaranya mendapatkan predikat WBK, dan 6 unit kerja mendapat berpredikat WBBM.
Pembangunan Zona Integritas merupakan wujud dari implementasi Reformasi Birokrasi yang ditujukan agar capaian Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan. Dengan semakin banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM, diharapkan mampu meningkatkan budaya kerja birokrasi dimana akan terbentuk tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
Agung Pribadi
Untuk keterangan lebih lanjut dapat menghubungi
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama
Agung Pribadi (08112213555)
Bagikan Ini!