Kementerian ESDM Optimalkan Pemanfaatan Sumber Daya EBT Melalui Super Grid dan REBID

Jumat, 12 Mei 2023 - Dibaca 1336 kali

KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

REPUBLIK INDONESIA

SIARAN PERS

NOMOR: 179.Pers/04/SJI/2023

Tanggal: 12 Mei 2023

Kementerian ESDM Optimalkan Pemanfaatan Sumber Daya EBT Melalui Super Grid dan REBID


Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengoptimalkan sumber daya enregi terbarukan yang tersebar luas di berbagai daerah melalui jaringan super grid dan program Renewable Energy Based Industrial Development (REBID).

"Mengingat keunikan Indonesia sebagai negara kepulauan dan untuk mengoptimalkan sumber daya energi terbarukan yang tersebar luas, Pemerintah berencana menerapkan jaringan super yang modern dan terintegrasi dan program REBID," tutur Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi Dadan Kusdiana, di Jakarta, Rabu (10/5).

Upaya strategis tersebut dilakukan sebagai langkah percepatan pengembangan energi baru terbarukan (EBT) guna mencapai target 23% EBT pada bauran energi nasional tahun 2025 dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK), serta target emisi nol bersih pada tahun 2060.

"Kita memiliki beberapa target, akan diwujudkan melalui optimalisasi pemanfaatan EBT untuk supply side dan demand side melalui elektrifikasi dan efisiensi energi. Indonesia memiliki sumber daya energi terbarukan yang berlimpah, beragam dan tersebar luas. Sejauh ini, pemanfaatannya baru 12,6 GW sementara potensinya lebih dari 3.600 GW," ungkap Dadan.

Lebih lanjut Dadan menjelaskan bahwa program super grid ditujukan untuk meningkatkan pengembangan energi terbarukan, menjaga stabilitas dan keamanan transmisi, mengatasi ketidaksesuaian antara sumber energi terbarukan dan lokasi permintaan energi listrik yang tinggi, serta menyediakan dan memperluas akses energi.

Sementara, REBID merupakan upaya percepatan pemanfaatan energi terbarukan dalam skala besar di daerah yang memiliki potensi sumber energi terbarukan yang melimpah dan beban energi rendah. Program dilakukan melalui "penciptaan permintaan" untuk mengintegrasikan pembangunan regional dan industri, menarik investasi dan meningkatkan pembangunan ekonomi daerah.

"Programnya berupa pengembangan terintegrasi pembangkit listrik tenaga air dan panas bumi skala besar dengan pengembangan industri serta sinergi pengembangan EBT dengan pengembangan klaster ekonomi," ujar Dadan.

Konsep ini, lanjutnya, akan digunakan pertama kali untuk pengembangan Taman Industri Hijau di Kalimantan Utara. Daerah yang berlimpah dengan sumber energi air ini merupakan lokasi Kawasan Industri Tanah Kuning yang akan menjadi tuan rumah beberapa industri hijau baru, seperti bahan bakar terbarukan, hidrogen hijau Baterai energi baru, Katoda Ternary, dan green aluminium.

"Apabila Program REBID dijalankan, maka besar investasi yang dibutuhkan untuk interkoneksi dapat berkurang. Dan yang perlu kita tekankan adalah transisi energi bersih di negara berkembang tidak hanya akan menguntungkan lingkungan tetapi juga menciptakan lapangan kerja, merangsang pertumbuhan ekonomi dan berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan," pungkas Dadan. (DKD)

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama

Agung Pribadi (08112213555)

Bagikan Ini!