Submit Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Jakarta - Menindaklanjuti Panel I dan Panel II
Penilaian Mandiri
Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral, telah dilakukan pengisian kertas kerja PMPRB secara
online pada alamat website https://pmprb.menpan.go.id. Pada tanggal 23 Mei 2017 telah dilakukan proses submit oleh Inspektur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya
Mineral yang merupakan tahap 2 (dua) dalam pelaksanaan PMPRB Online. Proses ini akan dilanjutkan oleh
Sekretaris Jenderal dengan melakukan penelitian akhir dan melakukan submit ke Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi yang merupakan tahap 3 (tiga) atau proses final dalam
PMPRB ini.
Kementerian
Energi dan Sumber Daya Mineral telah melaksanakan PMPRB pada tahun 2017 ini
dengan hasil Self Assesment yang
meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Diharapkan hasil evaluasi (verifikasi dan
Validasi) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga
akan menunjukan hasil yang lebih baik dan menunjukan peningkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di
lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.