Penilaian Tim Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Jumat, 22 September 2017 - Dibaca 2367 kali

Jakarta - Untuk memberikan apresiasi terhadap Tim Pengawasan di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Inspektur Jenderal telah membentuk Tim Penilai Pemberian Penghargaan Bidang Pengawasan melalui Keputusan Inspektur Jenderal Nomor 575.K/73.07/IJN/201 tanggal 11 Juli 2017 tentang Tim Penilai Pemberian Penghargaan Bidang Pengawasan di Lingkungan Inspektorat Jenderal KESDM Tahun 2017.

Tim Penilai Pemberian Penghargaan Bidang Pengawasan mempunyai tugas melakukan penilaian terhadap tim yang melakukan kegiatan pengawasan di lingkungan Inspektorat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan dan melakukan pemeringkatan terhadap Tim yang dinilai.

Penilaian dilakukan terhadap Tim Pengawasan yang diusulkan oleh masing-masing Inspektur, dan hasil dari penilaian ini, akan disampaikan kepada Inspektur Jenderal dan selanjutnya kepada Tim Pengawasan yang memiliki peringkat tertinggi akan diberikan penghargaan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.