Perubahan Jadwal Pemasukan Dokumen Partisipasi Penawaran Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Tahap I Tahun 2017

Selasa, 19 September 2017 - Dibaca 1017 kali

Jakarta, Penawaran Wilayah Kerja Migas Tahap I Tahun 2017 telah diumumkan pada acara Indonesian Petroleum Association Conference and Exhibition (IPA Convex) ke-41 pada hari ke-3 tanggal 19 Mei 2017 yang terdiri dari 10 Wilayah Kerja Konvensional dan 5 Wilayah Kerja Non Konvensional. Batas waktu pengembalian Dokumen Partisipasi dilakukan perubahan yaitu untuk Penawaran Langsung adalah pada pertengahan September 2017 sedangkan untuk Lelang Reguler sesuai dengan rencana awal yaitu pada akhir September 2017.

Dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM No. 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri ESDM No. 08 Tahun 2017 Tentang PSC Gross Split pada tanggal 29 Agustus 2017, tidak kami pungkiri bahwa para peserta Penawaran Langsung dan Lelang Reguler membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari beberapa perubahan draft KKS sesuai dengan Peraturan Menteri tersebut. Disamping itu juga penyesuaian dengan Peraturan Perpajakan terkait PSC Gross Split yang saat ini masih menjadi isu bagi kontraktor, menjadikan alasan bagi Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang jangka waktu proses Penawaran Wilayah Kerja Migas ini dengan jadwal sebagai berikut:

Penawaran Langsung dan Lelang Reguler

  • Akses Bid Document: sampai dengan 20 November 2017
  • Pemasukan Dokumen Partisipasi: sampai dengan 27 November 2017

Calon Peserta Penawaran Langsung/Lelang Reguler dapat memasukkan Dokumen Partisipasi sebelum batas akhir pemasukan dengan mengirimkan langsung ke:

  • Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Migas, Ditjen Migas
  • Gedung Migas Lt. 7 Jl HR Rasuna Said Kav B-5,
  • Jakarta Selatan 12910
  • Telp: (021) 526910 #132 (Konvensional) #145 (Non Konvensional)

Dokumen Partisipasi yang telah dimasukkan akan dicatat sebagai Peserta Penawaran Langsung/Lelang Reguler dan dijamin kerahasiaannya.