Menteri ESDM Sampaikan Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2019

Selasa, 5 Juni 2018 - Dibaca 1179 kali

Jakarta, Menteri ESDM Ignasius Jonan melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Selasa (5/6). Dalam Raker yang diupimpin Ketua Komisi VII Gus Irawan Pasaribu ini, Menteri Jonan menyampaikan Asumsi Dasar Sektor ESDM Rancangan Anggaran, Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2019.

Menteri ESDM memaparkan, ICP tahun 2019 diusulkan US$ 60-70 per barel. Lifting migas sebesar 1.932-2.105 ribu BOEPD, terdiri dari lifting minyak 722-805 ribu BOPD, lifting gas bumi 1.210-1.300 ribu BOEPD. Cost recovery diusulkan US$ 10-11 miliar.

Sedangkan volume BBM bersubsidi sebesar 16,76-17,18 juta KL, terdiri dari minyak tanah sebanyak 0,59-0,65 juta KL dan minyak Solar 16,17-16,53 juta KL. Sementara volume LPG 3 kg 6,825-6,978 juta MTon.

Subsidi tetap minyak Solar semula diusulkan Rp 1.500 per liter dan subsidi listrik Rp 53,96-58,89 triliun. Dalam kesimpulannya, Komisi VII DPR menambahkan agar subsidi tetap Solar berkisar antara Rp 1.500 hingga Rp 2.000 per liter.

Jonan memaparkan, faktor-faktor fundamental yang mempengaruhi harga minyak 2019 yaitu pemulihan pertumbuhan ekonomi global akan berdampak pada peningkatan permintaan energi termasuk minyak mentah dunia.

Selain itu, diperkirakan akan terjadi peningkatan pasokan di mana beberapa negara Non-OPEC memanfaatkan momentum pemangkasan produksi untuk meningkatkan jumlah pengeboran. Juga adanya peningkatan produksi di AS.

Sementara untuk mencapai target lifting migas, kebijakan yang dilakukan Pemerintah yaitu menjalankan program kerja utama hulu migas dengan tetap memperhatikan keekonomian wilayah kerja, penerapan teknologi tepat guna, mengupayakan metode-metode baru untuk penemuan sumber daya dan cadangan migas.

"Selain itu, monitoring proyek pengembangan lapangan onstream tepat waktu, melakukan pemeliharaan untuk meningkatkan kehandalan fasilitas produksi dan pengembangan wilayah kerja migas," papar Jonan.

Upaya lainnya adalah monitoring intensif pengembangan lapangan onstream, penerapan teknologi terkini dan tepat guna, melanjutkan penerapan perubahan PSC cost recovery menjadi PSC gross split, penyelesaian perpanjangan 22 wilayah kerja (WK) yang akan berakhir kontrak sampai dengan tahun 2023 dan penyelesaian subsurface data management SKK Migas. (TW)