Lima Pemenang Lelang WK Migas Termasuk KKKS Besar

Kamis, 1 Februari 2018 - Dibaca 1552 kali

Jakarta, Pemerintah telah mengumumkan 5 kontraktror kontrak kerja sama (KKKS) sebagai pemenang Penawaran Wilayah Kerja (WK) Migas Konvensional Tahun 2017, Rabu (31/1). Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar menyatakan, kelima WK tersebut merupakan KKKS besar.

"Yang ambil bid document kita bukan small company," kata Arcandra yang mengonfirmasi langsung kapasitas perusahaan kepada Mubadala dan Repsol pada acara pengumuman pemenang tersebut. Menjawab pertanyaan Wamen, Mubadala Petroleum menyatakan perusahaannya bukan merupakan perusahaan kecil, tetapi juga bukan perusahaan besar. Sementara Repsol Exploration dengan tegas menjawab bahwa perusahaannya merupakan perusahaan migas yang besar.

Wamen menyadari, masih ada KKKS yang bersikap wait and see terhadap skema bagi hasil gross split. Beberapa diantaranya datang langsung bertemu Wamen untuk mendapatkan penjelasan mengenai skema tersebut. "Kebanyakan mereka misunderstanding tentang term gross split," ujar Arcandra.

Perusahaan yang memenangkan lelang migas tahun 2017, menurut Wamen, sebelumnya telah melalui proses evaluasi dan memenuhi 3 persyaratan yaitu dari sisi legal perusahaan, kapasitas teknikal dan kemampuan finansial. "Kita lakukan evaluasi dan kita berharap yang mengambil blok ini adalah company yang benar-benar ingin berinvestasi," tambahnya.

Proses penentuan pemenang dilakukan secara transparan dan berlangsung secara cepat yaitu 1 bulan sesudah penawaran dinyatakan tutup. Sebelumnya, pengumuman pemenang memakan waktu 1 hingga 3 bulan.

"Biasanya pengumuman lelang memakan waktu 1-3 bulan. Sekarang untuk lelang kali ini, saya targetkan 1 bulan setelah closing the date, kita umumkan pemenangnya. Alhamdulillah janji kita bisa terlaksana hanya dalam waktu 1 bulan pemenangnya sudah dapat," kata Wamen.

Penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) direncanakan akan dilakukan dalam waktu dekat ini. (TW)