Lelang Tahap III Tahun 2019: Pemerintah Tawarkan 4 WK Migas
Jumat, 26 Juli 2019 - Dibaca 938 kali
Jakarta, Untuk meningkatkan cadangan minyak dan gas bumi, Pemerintah terus berupaya mengembangkan wilayah kerja migas baru. Bertempat di Kantor Kementerian ESDM, Jumat petang (26/7), Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar didampingi Plt. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Djoko Siswanto, secara resmi membuka penawaran lelang reguler 4 Wilayah Kerja Migas Konvensional Tahap III Tahun 2019.
Empat WK migas yang ditawarkan tersebut adalah :
1. Wilayah Kerja East Gebang, terletak di offshore Sumatera Utara, dengan luas wilayah 4.213,93 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 Km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2.500.000.
2. Wilayah Kerja West Tanjung I, terletak di onshore Kalimantan Tengah, dengan luas wilayah 5.459,15 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3 Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 2D 600 Km serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2.500.000.
3. Wilayah Kerja Belayan I, terletak di onshore Kalimantan Timur, dengan luas wilayah 5.276,28 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 3D 400 km2 serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2.500.000.
4. Wilayah Kerja Cendrawasah VIII, terletak di offshore Papua, dengan luas wilayah 5.612,42 km2. Minimum Komitmen Pasti Eksplorasi 3Tahun pertama yaitu: G&G Study dan Akuisisi & prosesing seismik 2D 2.000 km serta minimum bonus tandatangan sebesar US$ 2.500.000.
![img-20190726-wa0042.jpg](https://migas.esdm.go.id/uploads/post/juli19/img-20190726-wa0042.jpg)
Sebelum dilelang, lanjut Djoko, Pemerintah telah melakukan roadshow ke Badan Usaha/Bentuk Usaha Tetap yang potensial dan berpengalaman pada kegiatan usaha hulu migas di Indonesia untuk mendapatkan masukan terhadap beberapa kandidat wilayah yang akan ditawarkan.
Seluruh WK tersebut ditawarkan dengan mekanisme lelang reguler dan menggunakan skema Kontrak PSC Gross Split sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split dan perubahannya.
![img-20190726-wa0029.jpg](https://migas.esdm.go.id/uploads/post/juli19/img-20190726-wa0029.jpg)
Pembebasan akses data terhadap para peserta lelang yang telah mengakses bid document masih tetap berlaku, di mana nantinya biaya akses paket hanya akan dibebankan kepada pemenang lelang untuk masing-masing WK migas.
Adapun jadwal penawaran lelang WK Migas Konvensional Tahap III tahun 2019 adalah sebagai berikut:
a. Akses Bid Document: mulai tanggal 26 Juli 2019 s.d 18 Oktober 2019.
b. Pemasukan Dokumen Partisipasi: 18 Oktober 2019 s/d 25 Oktober 2019 pukul 14.30 WIB.
Bagi para peserta lelang yang berminat, registrasi dan akses Bid Document dilakukan melalui website online lelang Wilayah Kerja Migas sesuai dengan jadwal di https://e-wkmigas.esdm.go.id. (TW)