Lantik 30 Pejabat Fungsional, Dirjen Migas Minta Jalankan Amanah dengan Baik
Jakarta, Bertempat di Auditorium Migas, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Aridji melantik dan mengambil sumpah 30 pejabat fungsional di lingkungan Ditjen Migas dan Badan Geologi, Rabu (15/2). Terhadap para pegawai yang dilantik, Dirjen Migas meminta agar mampu mengemban dan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
"Jabatan merupakan amanah. Untuk itu saudara-saudara harus mampu mengemban dan menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya," kata Dirjen Migas.
Sejalan dengan telah ditetapkannya Permen PANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, yang akan berlaku terhitung mulai 1 Juli 2023 membawa perubahan terkait ruang lingkup tata kelola jabatan fungsional. Dengan berlakunya Permen tersebut, tugas pejabat fungsional dilaksanakan untuk memenuhi ekspektasi instansi dalam rangka pencapaian target organisasi yang ditetapkan berdasarkan prinsip pengelolaan kinerja Pegawai ASN.
Tutuka juga meminta agar Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian ESDM harus senantiasa dapat menerapkan nilai-nilai dasar ASN yaitu BerAKHLAK yang merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. "Sehingga ke depan kita dapat semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Dirjen Migas meminta agar para pejabat fungsional dapat terus berkarya nyata untuk kemajuan organisasi dan senantiasa menjaga integritas sebagai ASN dalam menjalankan tugas.
Para pejabat fungsional yang dilantik ini terdiri dari 29 orang dari Ditjen Migas dan1 orang dari Badan Geologi. Pelantikan ini juga disaksikan oleh para pejabat eselon II di lingkungan Ditjen Migas. (TW)