Kontrak Bagi Hasil WK ONWA dan OSWA Ditandatangani, Total Komitmen Pasti US$30.000.000

Kamis, 5 Januari 2023 - Dibaca 335 kali

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif didampingi Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyaksikan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil untuk 2 Wilayah Kerja (WK) Hasil Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 antara Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/1). Total investasi komitmen pasti dari penandatanganan ini senilai US$30.000.000 dengan bonus tandatangan sebesar US$100.000.

Kedua WK yang ditandatangani tersebut merupakan Wilayah Kerja Eksplorasi yaitu WK Offshore North West Aceh (Meulaboh) dan Offshore South West Aceh (Singkil), yang ditawarkan Pemerintah melalui Lelang Penawaran Langsung Tahap I Tahun 2022 periode Juli - September 2022 dan telah diumumkan pemenangnya pada tanggal 3 November 2022.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji menyampaikan, kedua Kontrak Bagi Hasil WK Eksplorasi tersebut berjangka waktu 30 tahun. "Sebelum penandatanganan kontrak, KKKS telah menyelesaikan kewajiban finansial yaitu pembayaran bonus tanda tangan dan menyerahkan jaminan pelaksanaan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," katanya.

img-20230105-wa0033.jpg

Rincian Kontrak Kerja Sama sebagai berikut:

screenshot_20230105_210815_wps-office.jp

Kedua kontrak bagi hasil yang ditandatangani ini menggunakan skema Cost Recovery, dengan split minyak 60% (Pemerintah) dan 40% (KKKS), serta gas 55% (Pemerintah) dan 45% (KKKS). Potensi sumber daya ONWA (Meulaboh): minyak sebesar 800 MMBO dan gas 4,8 TCF, sedangkan OSWA (Singkil): minyak sebesar 1,4 BBO dan gas 8,6 TCF.

img-20230105-wa0041.jpg

Penandatanganan kontrak ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki, Kepala BPMA Teuku Mohamad Faisal, Sekretaris Jenderal KESDM Rida Mulyana, serta Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Noor Arifin Muhammad. (TW)