FGD Lesson Learned Kecelakaan Hilir Migas, Hasilkan Kesimpulan Cegah Kecelakaan
Sentul - Sebagai upaya mitigasi kecelakaan pada kegiatan usaha minyak dan gas bumi, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM gelar Focus Group Discussion (FGD) terkait kecelakaan yang terjadi pada kegiatan usaha hilir, Rabu (17/5).
Dalam pembukaan acara, Direktur Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi, Mirza Mahendra mengungkapkan bahwa pertemuan ini terselenggara sebagaimana arahan Bapak Menteri ESDM Arifin Tasrif sehubungan dengan kejadian kecelakaan dan fatality yang terjadi di kilang minyak Refinery Unit (RU) II Dumai dan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang pada kuartal pertama tahun 2023 lalu.
Dikatakan Mirza terkait dua kasus tersebut, terutama kecelakaan yang terjadi di TBBM Plumpang saat ini masih tahap penyidikan aparat penegak hukum, sehingga ada beberapa hal yang tidak bisa dibuka secara gamblang.
"Tapi yang akan kami garis bawahi adalah terkait dengan apa sih yang menjadi penyebab dasar dan lesson learned yang bisa jadi salah satu pengalaman kegiatan operasi Bapak Ibu semuannya di kegiatan usaha migas," imbuh Mirza.
Dalam acara hybrid yang dihadiri 441 peserta perwakilan Kepala Teknik/Wakil Kepala Teknik Hulu dan Hilir Migas serta Tim Independen Keselamatan Migas (TIPKM) tersebut, Mirza berharap bahwa acara ini dapat memberi dampak besar khususnya bagi industri minyak dan gas bumi Indonesia.
"Mohon perkenan Bapak Ibu peran aktifnya, dan tetap budayakan keselamatan migas, kita mulai dari kita sendiri, rekan kerja kita, dan keluarga kita, maka akan terwujud budaya keselamatan migas, sehingga kita dapat menjalankan kegiatan operasi migas yang aman andal, dan akrab lingkungan untuk meningkatkan value dari perusahaan," pungkas Mirza.
Pada akhir diskusi, Koordinator Keselamatan Hilir Migas, Joko Hadi Wibowo mencatat beberapa kesimpulan hasil diskusi sebagai lesson learned atas kejadian kecelakaan sebelumnya agar dapat menjadi mitigasi kecelakaan migas ke depan.
Pertama, dalam kaitannya dengan loss of containment, dimana gas hydrogen menyembur keluar dari pipa. Di sini perlu dipahami bahwa hydrogen berbeda dengan hydrocarbon sehingga akan beda mitigasi resikonya, oleh karena itu disarankan untuk melibatkan ahli engineer hydrogen dalam penanganannya.
Kedua, terkait penyebab ledakan pipa akibat masuknya air pada bagian insulasi pipa sehingga menimbulkan corrosion under insulation (CUI). Terkait hal ini Joko mencatat bahwa CUI banyak terjadi di lapangan namun selama ini sering lupa dikontrol. Ke depan, CUI perlu menjadi perhatian juga dalam kegiatan inspeksi dan pemeriksaan keselamatan peralatan.
Ketiga, Joko juga menggarisbawahi pentingnya memeriksa sambungan flensa (Flange-Joint) sebagai bagian terlemah dari Piping System.
Lebih lanjut ia juga mengingatkan kepada para peserta agar dalam pemeriksaan keselamatan maupun inspeksi untuk tetap berpedoman pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 32/2021 tentang Inspeksi Teknis dan Pemeriksaan Keselamatan Instalasi dan Peralatan Pada Kegiatan Usaha Minyak dan Gas Bumi.
"Pemen 32 tahun 2021 ini telah merangkum berbagai ilmu maupun standar. Harapannya akan memudahkan dan memberi tools yang bisa digunakan Bapak Ibu. Tidak hanya pemenuhan dokumen atau pengumpulan dokumen saja," ungkap Joko menegaskan.
Pemeriksaan keselamatan instalasi dan peralatan sesuai Permen ESDM No.32/2021 hendaknya dilakukan sungguh-sungguh dan tidak hanya untuk pemenuhan dokumen saja, sehingga kondisi aktual di lapangan dapat tertangkap dengan benar sehingga dapat dilakukan mitigasi kecelakaan.
Terakhir Joko juga mengapresiasi PT Kilang Pertamina Internasional dan PT Pertamina Patra Niaga yang telah bersedia hadir dan memberikan paparan ataupun gambaran asli terhadap kejadian kecelakaan yang telah terjadi sehingga dapat menjadi pembelajaran bersama.