Ditjen Migas KESDM Tandatangani Nota Kesepahaman Pembangunan Jargas 2018 dengan 16 Pemda

Jumat, 23 Maret 2018 - Dibaca 1096 kali

Jakarta, Untuk menjamin ketahanan energi nasional, mempercepat terlaksananya diversifikasi energi, mewujudkan energi berkeadilan serta pemerataan pembangunan, Pemerintah terus meningkatkan pemanfaatan bahan bakar gas, antara lain melalui pembangunan jaringan gas bumi untuk rumah tangga (jargas). Untuk tahun 2018, Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi membangun 78.315 SR di 16 kabupaten/kota. Terkait hal tersebut, Jumat (23/3), bertempat di Auditorium Migas, Pelaksana tugas Dirjen Migas Ego Syahrial menandatangani Nota Kesepahaman antara Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi dengan 16 Pemerintah Kabupaten/Kota tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Gas Bumi untuk Rumah Tangga.

Bupati/walikota yang hadir dalam acara ini, antara lain Walikota Lhokseumawe Suadi Yahya, Bupati Musi Rawas Hendra Gunawan, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Walikota Pasuruan Setiyono, Walikota Probolinggo Rukmini, Bupati Penajam Paser Utara Yusran Aspar. Selain itu, hadir pula Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Tunggal, wakil PT Pertamina dan PT PGN serta instansi terkait lainnya.

Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk sinergi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk mendukung kelancaran penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas. Pada tahun ini, Pemerintah menganggarkan dana sekitar Rp 886 miliar untuk pembangunan jargas.

"Untuk tahun ini, anggaran Ditjen Migas Rp 1,7 triliun. Hanya Rp 280 miliar yang digunakan untuk belanja rutin. Sisanya Rp 1,42 triliun digunakan untuk pembangunan, salah satunya jargas. Kami alokasikan (jargas) hampir Rp 900 miliar," papar Ego.

Pembangunan infrastruktur ini, lanjut dia, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo agar dari seluruh anggaran APBN, minimal separuhnya harus dapat dinikmati oleh masyarakat.

Jargas pada tahun ini dibangun di Kota Lhokseumawe (2.000 SR), Kota Medan (5.000 SR), Kabupaten Deli Serdang (5.000 SR), Kabupaten Musi Rawas (5.167 SR), Kota Prabumulih (6.000 SR), Kota Palembang (4.315 SR), Kabupaten Serang (5.043 SR), Kabupaten Bogor (5.210 SR), Kota Cirebon (3.503 SR), Kabupaten Sidoarjo (7.093 SR), Kota Pasuruan (6.314 SR), Kota Probolinggo (5.025 SR), Kota Bontang (5.000 SR), Kota Balikpapan (5.000 SR), Kabupaten Penajam Paser Utara (4.002 SR) dan Kota Tarakan (5.859 SR). Pembangunan diilaksanakan bersama PT. Pertamina (Persero) dan PT. PGN (Persero) Tbk.

Kegiatan pembangunan jargas merupakan bagian dalam RPJMN Tahun 2015-2019 karena dapat memenuhi kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien. Bahkan, pemanfaatan jargas saat ini mendapat perhatian utama dari Presiden sebagai menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional sebagaimana dimaksud dalam Perpres No. 58 Tahun 2017. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral c.q Ditjen Migas telah melaksanakan pembangunan jargas sejak tahun 2009 sampai dengan tahun 2017 dengan jumlah sambungan sebesar 228.515 Sambungan Rumah (SR) di 15 Provinsi meliputi 32 Kabupaten/Kota.

Berdasarkan pengalaman selama ini, terdapat beberapa kendala non teknis yang berpotensi menghambat pembangunan jargas untuk rumah tangga seperti perizinan, maupun permasalahan sosial yang terjadi pada saat pelaksanaan pembangunan.

Untuk itu, Kementerian ESDM meminta dukungan para Bupati dan Walikota agar pelaksanaan kegiatan penyediaan dan pendistribusian gas bumi melalui jargas berjalan lancar, sehingga kemandirian dan kedaulatan di bidang energi dapat tercapai. Masyarakat juga akan merasakan energi yang berkeadilan dengan terpenuhinya kebutuhan energi yang bersih, murah, ramah lingkungan dan efisien.

Selain jargas, pada tahun ini Kementerian ESDM juga akan membangun Pipa Transmisi Jargas sepanjang 1,634 km di 6 lokasi yaitu Kabupaten Deli Serdang sepanjang 460 m, Kota Pasuruan sepanjang 204 m, Kota Medan sepanjang 375 m, Kota Palembang sepanjang 50 m, Kabupaten Penajam Paser Utara sepanjang 20 m dan Kabupaten Probolinggo sepanjang 525 m. (TW)