Bahas Asumsi Makro 2019, Menteri Jonan Hadiri Raker Dengan DPR

Jumat, 7 September 2018 - Dibaca 1017 kali

Jakarta, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan didampingi Wamen ESDM Arcandra Tahar dan jajarannya melakukan Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR, Kamis (6/9). Raker membahas mengenai Asumsi Dasar Sektor ESDM RAPBN 2019.

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu ini merupakan tindak lanjut Nota Keuangan RAPBN 2019 yang disampaikan Presiden Joko Widodo tanggal 16 Agustus 2018.

Dalam raker tersebut, Menteri Jonan memaparkan kesepakatan asumsi dasar sektor ESDM tahun 2018 yaitu ICP US$ 70 per barel, lifting migas 2.000.000 barel perhari yang terdiri dari lifting minyak bumi 750.000 dan lifting gas Bumi 1.250.000.

Volume BBM bersubsidi ditetapkan s 15,11 juta KL, terdiri dari minyak tanah 0,61 juta KL dan minyak Solar 14,5 juta KL. Volume LPG 3 kg sebesar 6,978 juta metrik ton dan subsidi tetap minyak Solar Rp 2.000 per liter.

"Subsidi Solar kami usulkan maksimum Rp 2.000 per liter untuk mengantisipasi perubahan kurs yang semula menggunakan Rp 13.973 per US$, sekarang menggunakan Rp 14.400 per US$ dalam Nota Keuangan," kata Menteri Jonan.

Sedangkan subsidi listrik sebesar Rp 57,67 triliun, terdiri dari Rp 56,46 untuk subsidi tarif dan Rp 1,21 triliun untuk subsidi pasang baru 450 VA.

Rapat yang berlangsung dinamis ini akan dilanjutkan Senin (10/9) mendatang. (TW)