Transisi Energi Bersih Melalui Kendaraan Bermotor Listrik

Rabu, 16 Juni 2021 - Dibaca 1992 kali

Pemerintah terus mendorong upaya efisiensi dan konservasi energi nasional dalam mendukung transisi energi menuju pemanfaatan energi bersih berkelanjutan. Salah satu upaya yang juga dapat dilakukan menuju transisi energi bersih adalah mendorong terbentuknya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB). Dengan kondisi penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan saat ini, kapasitas dan distribusi pasokan listrik nasional telah dinyatakan siap untuk mendukung penggunaan mobil listrik, bahkan di beberapa daerah cadangan tenaga listrik siap menampung lonjakan daya tambahan.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari dalam salah satu seminar The 3rd Indonesia Energy Efficiency and Conservation Conference & Exhibition (IEECCE) yang diselenggarakan secara daring oleh Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia (MASKEEI), Rabu (16/06/2021).

"Peran Kementerian ESDM adalah penyediaan infrastruktur charging station guna mendukung percepatan pemanfaatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Battery Electric Vehicle (BEV)," ujar Ida mewakili Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.

Menurut Ida, dalam kondisi pandemi COVID-19 saat ini, pemerintah bersama dengan stakeholder penyedia tenaga listrik terus berkomitmen untuk menjaga kecukupan pasokan energi listrik untuk masyarakat. Keseimbangan supply dan demand serta memastikan reserve margin dalam jumlah yang cukup merupakan hal yang penting yang terus diperhatikan pemerintah bersama dengan PT. PLN (Persero) agar bisnis ketenagalistrikan tetap berjalan secara sehat dengan nilai keekonomiannya.Ida mengatakan, salah satu komitmen ada tanggal 17 Desember 2020, telah dilakukan public launching Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau Battery Electric Vehicle (BEV).

"Kegiatan ini menunjukkan bahwa Indonesia terus bergerak menuju kendaraan listrik berbasis baterai," ujarnya.

Public launching tersebut menurut Ida bertujuan mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Menteri ESDM Arifin Tasrif disebutnya berkomitmen untuk meningkatkan Ketahanan Energi Nasional dengan mengurangi ketergantungan impor BBM, yang akan berdampak positif dalam pengurangan tekanan pada Neraca Pembayaran Indonesia akibat impor BBM.

Dukungan Regulasi

Kementerian ESDM sendiri telah menerbitkan Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk KBLBB sebagai upaya mendorong ekosistem KBLBB. Tarif listrik KBL di Indonesia ditetapkan sama untuk normal charging, fast charging, ataupun ultrafast charging sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020.

Saat ini, Kementerian ESDM telah menyusun Grand Strategi Energi Nasional (GSEN), dengan salah satu programnya adalah penggunaan KBLBB. Sesuai dengan arahan Presiden RI, program ini dapat mendukung Indonesia menuju arah green economy, dimana negara maju sudah menuju ke arah sana dan mengurangi risiko kerusakan-kerusakan lingkungan. Peta jalan menuju kendaraan bermotor listrik juga didukung dengan rencana pembangunan SPKLU dan SPBKLU di seluruh Indonesia.

Permen ESDM Nomor 13 Tahun 2020 juga menyebutkan bahwa untuk pertama kali, penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB dilaksanakan melalui penugasan kepada PT PLN (Persero), yang mana dalam pelaksanaan tugas tersebut, PT PLN (Persero) dapat bekerja sama dengan BUMN dan / atau Badan Usaha lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, PT PLN (Persero) juga mempunyai proyeksi sebagai peta jalan pengembangan SPKLU dan SPBKLU sampai dengan tahun 2030 sebagai wujud komitmen dalam pengembangan KBLBB. Hingga akhir Mei 2021, telah dibangun 147 unit charging stations untuk KBLBB yang tersebar di 119 lokasi yang tersebar di beberapa provinsi.

Kementerian ESDM telah mewujudkan beberapa dukungan terkait percepatan pengembangan KBLBB di Indonesia dan beberapa dukungan lainnya masih dalam tahap sedang dilaksanakan, seperti uji coba pekerjaan konversi kendaraan berbahan bakar BBM. Dukungan Kementerian ESDM tersebut diantaranya adalah konsisten melaksanakan Public Launching untuk mengajak masyarakat/stakeholder menggunakan KBLBB, secara aktif melakukan uji coba pekerjaan konversi K-BBM R2 menjadi KBLBB R2 dan merencanakan dilanjutkan konversi kendaraan operasional Kementerian ESDM secara bertahap, menyiapkan website khusus KBLBB untuk merekam komitmen stakeholder, memberikan dukungan berupa pelatihan konversi K-BBM R2 menjadi KBLBB R2 kepada bengkel lokal, dan memasukkan program KBLBB sebagai salah satu program strategis di Grand Strategi Energi Nasional (GSEN).

Saat ini konsumsi BBM Indonesia sekitar 1,2 juta barel oil per day (BOPD) dimana kebutuhan BBM tersebut sebagian besar dipasok dari impor. Semakin tumbuhnya pemanfaatan electric vehicle dan menurunnya penggunaan transportasi berbahan bakar BBM di Indonesia diharapkan potensi untuk mengurangi konsumsi BBM di tahun 2030 sebesar 6,03 juta kL dapat tercapai.

"Oleh karena itu diperlukan penggunaan sumber energi lokal terutama energi baru terbarukan dan gas, sehingga dapat meningkatkan kualitas udara dan mendukung pencapaian target pengurangan emisi Gas Rumah Kaca nasional," tutup Ida. (UH)