Susun Grand Strategi Energi Nasional, Porsi EBT Ditingkatkan
Potensi energi dari Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Indonesia sangat besar, namun baru sedikit yang dimanfaatkan. Dari total potensi mencapai lebih dari 417,8 GW, saat ini yang dimanfaatkan baru 10,4 GW atau sekitar 2,5 persen Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian ESDM tengah menyusun Grand Strategi Energi Nasional. Penyusunan rencana strategis tersebut diperlukan untuk menjamin ketersediaan energi yang cukup, kualitas yang baik, harga terjangkau dan ramah lingkungan dalam kurun waktu 2020-2040. Salah satu upaya yang dilakukan untuk menjaga ketahanan energi tersebut adalah dengan memaksimalkan potensi EBT.
Hal tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, pada Pembukaan The 9th IndoEBTKE Conex 2020, Senin (23/11). Menurut Arifin, beberapa strategi yang dikembangkan dalam perencanaan tersebut antara lain meningkatkan lifting minyak, mendorong pengembangan kendaraan listrik, pengembangan dan pembangunan kilang, serta pengembangan EBT untuk mengurangi impor minyak.
"Sedangkan untuk mengurangi impor LPG melalui strategi penggunaan kompor listrik, pembangunan jaringan gas kota, dan pemanfaatan Dimethyl Ether (DME)," jelasnya.
Pemerintah sendiri telah menerbitkan berbagai regulasi untuk mendukung penyediaan energi, khususnya energi rendah emisi. Regulasi tersebut antara lain Peraturan Pemerintah No. 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Peraturan Presiden No. 22 Tahun 2017 tentang Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Sesuai dengan RUEN, pada tahun 2025 peran EBT dalam bauran energi nasional ditargetkan mencapai 23% dan diharapkan terus meningkat menjadi 31% pada tahun 2050.
Untuk menambah daya tarik investor di bidang EBT, pemerintah tengah menyusun rancangan Peraturan Presiden mengenai Energi Baru Terbarukan. Selain itu, Kementerian ESDM memiliki beberapa program untuk menarik investasi di bidang EBT, yaitu program penciptaan pasar baru untuk energi terbarukan melalui program Renewable Energi Based Industri Development (REBID) dan Renewable Energy Based on Economic Development (REBED).
Selain itu, untuk mendorong peningkatan kapasitas pembangkit listrik EBT, pemerintah memastikan komitmen pihak terkait dalam pengembangan pembangkit listrik EBT sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL). Selanjutnya, pengembangan PLT Surya dan PLT Bayu skala besar untuk menciptakan pasar yang menarik bagi investor dan mengembangkan industri lokal.
Arifin menambahkan, pengembangan panas bumi terus dilakukan berbasis wilayah, salah satunya melalui program Flores Geothermal Island, yaitu pemenuhan beban dasar listrik di Pulau Flores dari panas bumi dan optimalisasi pemanfaatan langsung dari panas bumi. Selain itu, pemerintah juga melakukan sinergitas pemanfaatan EBT dengan pengembangan kluster ekonomi seperti Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri dan Kawasan Wisata Unggulan, serta melakukan modernisasi infrastruktur ketenagalistrikan melalui smart grid.
"Terakhir, memanfaatkan waduk untuk PLTS terapung sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2020," ujar Arifin.
IndoEBTKE Conex 2020 merupakan gelaran inovasi dan pertemuan khusus di subsektor EBTKE. Acara yang diselenggarakan pada 23 - 28 November 2020 ini dilaksanakan oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) dan didukung secara penuh oleh Kementerian ESDM. Mengusung tema It's Time to Invest in Renewable Energy for Energy Transition and Economic Recovery, rangkaian kegiatan dalam forum ini antara lain conference, training, expo, field trip, business presentation/stage performance, dan business matching, yang semuanya dilaksanakan secara virtual. (PSJ)