SPKLU Dapat Menjadi Peluang Bisnis Produsen Dalam Negeri

Jumat, 26 Februari 2021 - Dibaca 7323 kali

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) merupakan peluang bisnis yang harus dimanfaatkan oleh produsen dalam negeri. Pemerintah telah mengeluarkan regulasi terkait infrastruktur pengisian listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang memberikan kemudahan pada investasi SPKLU.

Hal tersebut disampaikan Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari saat meninjau pabrik perakitan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PT Bambang Djaja yang berlokasi di Ngoro Industrial Park, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Jumat (26/2/2021).

Ida menyampaikan bahwa Pemerintah memberikan dukungan bagi para pelaku usaha, diantaranya PT Bambang Djaja untuk memproduksi infrastruktur pengisian kendaraan listrik umum. Melalui Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastuktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, pemerintah mengatur standard dan safety, skema bisnis/mekanisme bisnis, dan tarif SPKLU. Ida juga menyarankan agar PT Bambang Djaja segera mengurus perizinan - perizinan yang diperlukan terkait penyediaan SPKLU.

"Bambang Djaja dapat segera mengurus perizinan-perizinan yang diperlukan terkait penyediaan SPKLU ini," ujar Ida.

Direktur PT Bambang Djaja, Daud Prasetio menyampaikan kesiapan perusahaan dalam memproduksi peralatan SPKLU yang nantinya akan dipasang di berbagai lokasi di Indonesia. Peralatan SPKLU produksi PT Bambang Djaja telah memiliki 3 tipe soket pengisian ulang, yaitu Type-2 untuk pengisian Arus Bolak Balik, CHAdeMO untuk pengisian Arus Searah, dan CCS2 untuk pengisian kombinasi Arus Searah dan Arus Bolak Balik. Peralatan SPKLU produksi PT Bambang Djaja saat ini telah siap dipasarkan.

"Kami juga meminta dukungan kepada Pemerintah dalam percepatan penyediaan infrastruktur KBL BB, diantaranya dengan mendorong peningkatan ketersediaan bahan baku silicon steel dan peralatan penunjang produksi SPKLU," ujar Daud.

Seperti diketahui, PT. Bambang Djaja, lebih dikenal sebagai B&D Transformer, adalah produsen Power, Distribution, and Instrument Transformer di Indonesia. Didirikan pada tahun 1985 di Surabaya, Indonesia, perusahaan terus unggul dan melengkapi dirinya dengan teknologi terbaru, permesinan, dan profesional berkualifikasi tinggi untuk melayani permintaan transformator yang terus meningkat baik di Indonesia maupun global.

Pada tahun 2016, PT Bambang Djaja telah berhasil menjadi perusahaan "murni Indonesia" dengan kepemilikan saham 100% dalam negeri pertama yang pernah memproduksi Trafo Daya dengan tegangan 150 kV. Perusahaan berencana untuk terus tumbuh lebih lanjut, dengan rencana peningkatan trafo daya hingga tegangan 500 kV dan juga berpartisipasi sebagai produsen peralatan SPKLU di dalam negeri. (NAW/PSJ)