Program BPBL Masuk ke Kolaka Utara, Has Nikmati Instalasi Listrik Gratis

Jumat, 23 Desember 2022 - Dibaca 286 kali

Namanya pendek saja, Has. Namun ia memiliki segudang cerita saat Tim Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bertandang di rumahnya, di Jalan Poros Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara.

"Berpuluh-puluh tahun kami memakai pelita. Dua tahun lalu mulai menyalur ke kemenakan, sekarang sudah dua bulan dipasang (instalasi) listrik sendiri," Has mengawali kisahnya. Perempuan berusia 45 tahun ini merupakan salah satu penerima Program Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) dari Pemerintah. Penerima bantuan ini mendapatkan penyambungan listrik gratis termasuk token perdana senilai Rp20.000,-

Ia mengatakan dulu mesti membeli minyak tanah Rp20.000,- per 1 liter untuk dipakai satu minggu. Namun kini sudah dua bulan ia menikmati instalasi listrik sendiri, dan belum sekalipun ia mengisi ulang token listriknya. Ibu yang sehari-sehari mencari kelapa untuk dibuat minyak ini senang mendapatkan bantuan Program BPBL.

"Betul-betul gratis, saya tak bayar seratus rupiah pun," ujarn Has.

Tak jauh dari rumah Has, Tanihar (81) juga mengaku bantuan Program BPBL benar-benar gratis. Nenek yang tinggal di rumah kayu ini bersyukur dengan adanya pemasangan instalasi listrik gratis di rumahnya. Sebelumnya, ia menyalur listrik di rumah anaknya.

"Saya bersyukur dapat bantuan ini. Terima kasih," ucapnya.


Komitmen Bersama Wujudkan Energi Berkeadilan

Has dan Tanihar masuk ke dalam 1.046 warga Provinsi Sulawesi Tenggara yang mendapatkan sambungan instalasi listrik gratis dari Pemerintah. Program BPBL ini merupakan sinergi antara Pemerintah melalui Kementerian ESDM dan DPR RI.

"Dari 1.046 penerima manfaat di Sulawesi Tenggara, 362 di antaranya merupakan penerima manfaat di Kabupaten Kolaka Utara," ujar Direktur Pembinaan Program Ketenagalistrikan Wanhar dalam peresmian Program BPBL di Desa Rantelimbong, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, pada Jumat (23/12/2022).

Wanhar menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini target BPBL mencapai 80.000 rumah tangga di 22 provinsi.

"Target Program BPBL tahun ini terlampaui, bahkan melebihi target yakni sebanyak 80.183 rumah tangga. Tahun depan BPBL akan berlanjut dengan target 83.000 rumah tangga pada 32 provinsi," tuturnya.

Wanhar menyampaikan selain meningkatkan rasio elektrifikasi, program BPBL juga diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup dan kemandirian masyarakat.

Acara peresmian ini dihadiri oleh Anggota Komisi VII DPR RI Rusda Mahmud. Ia mengatakan program BPBL terwujud karena dukungan berbagai pihak.

"Program BPBL ini kolaborasi kita (DPR RI) dengan ESDM karena kita memiliki fungsi anggaran," ujarnya. Lebih lanjut ia menyampaikan desa yg belum mendapatkan jaringan listrik mengharapkan sekali ada listrik di sana karena listrik merupakan hal penting bagi masyarakat.

Senada, Asisten III Kabupaten Kolaka Utara M. Idris yang turut hadir mengatakan bahwa listrik sudah menjadi kebutuhan pokok masyarakat.

"Listrik sudah bukan lagi kebutuhan sekunder tapi juga primer. Di era digitalisasi ini bagaimana mengakses internet kalau tidak ada listrik? Listrik bukan hanya tentang penerangan, bagaimana menyalakan radio, menggunakan kulkas dan HP kalau tidak ada listrik?" Idris berujar.

Menurutnya, pada awal-awal 2022 sebanyak 1.345 rumah belum teraliri listrik di Kolaka Utara. Ia bersyukur Kolaka Utara kini mendapat bantuan BPBL.

"Alhamdulillah di penghujung 2022 kita dapat bantuan BPBL, di Sulawesi Tenggara 1.046 rumah dan yang terbanyak ada di Kolaka Utata yaitu 362 rumah. Ini tentu tidak lepas dari kolaborasi ESDM dan partner yaitu DPR," kata Idris.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager PT PLN (Persero) UID Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat Andy Adchaminoerdin mengatakan Program BPBL merupakan wujud implementasi dari energi berkeadilan.

"PLN yang memegang mandat untuk melistriki hingga ke pelosok negeri siap menjalankan amanat yang diberikan pemerintah," Andy berkomitmen.

Dalam melaksanakan Program BPBL, Kementerian ESDM menugaskan PLN untuk melaksanakan kegiatan pengadaan dan pemasangan BPBL Tahun Anggaran 2022. Calon penerima BPBL merupakan rumah tangga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), berdomisili di daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal (3T), dan/atau layak menerima BPBL berdasarkan validasi kepala desa/lurah atau pejabat yang setingkat. (AMH)