Penandatanganan Sebelas PPA, Pembangkit EBT Tetap Diminati

Jumat, 8 September 2017 - Dibaca 5398 kali

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan pada Jumat (9/8) menyaksikan penandatanganan sebelas Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) pembangkit Energi Baru Terbarukan (EBT) antara PT PLN (Persero) dengan Independent Power Producer (IPP). Penandatanganan PPA ini menunjukkan bahwa pembangkit listrik EBT tetap diminati oleh pengembang listrik swasta sesuai dengan aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Menurut Jonan, penyediaan energi listrik harus efisien dan diikuti dengan harga listrik yang terjangkau. Untuk itu, selain mendorong pengunaan energi baru terbarukan (EBT) untuk pembangkit listrik, pemerintah juga mendorong harga listrik yang wajar. "Kalau listrik tersedia, harganya harus terjangkau oleh rakyat" ungkap Jonan. Ia kemudian mengajak tamu undangan untuk membayangkan masyarakat yang tidak pernah mendapatkan akses listrik dalam hidupnya. Suatu hari ada kabel listrik lewat dapan rumahnya tetapi dia juga tidak mampu beli. "Sakit hati sosialnya akan panjang sekali dan itu akan menjadi tanggungan sosial yang harus kita kerjakan dan tangani bersama-sama" ungkapnya.

Penandatanganan sebelas PPA yang dilakukan ini berkapasitas total 291,4 MW, tersebar di Provinsi Sumatera Utara enam pembangkit, dan masing-masing satu pembangkit di Sumatera Barat, Lampung, Jawa Tengah, Bengkulu dan Sulawesi Selatan. Penandatangan ini merupakan lanjutan penandatangan PPA pembangkit EBT yang dilakukan pada 2 Agustus 2017 yang berkapasitas 257,17 MW.

Pemerintah melalui Kementerian ESDM terus melakukan perbaikan agar pengembangan pembangkit EBT menjadi makin menarik. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melakukan revisi Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2017 menjadi Permen ESDM Nomor 50 Tahun 2017. Dengan revisi ini, pemerintah ingin mengoptimalkan Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik EBT yang diharapkan berdampak pada tarif listrik yang terjangkau oleh masyarakat maupun tarif listrik yang kompetitif bagi dunia industri.

"Saya sangat mengapresiasi tarifnya makin lama makin kompetitif dan saya juga berharap bahwa makin lama prosesnya dapat dipercepat," ungkap Jonan.

Sebelas proyek pembangkit tenaga listrik yang ditandatangani sebagai berikut:

1. PLTM Aek Sibundong (8 MW) di Sumatera Utara

2. PLTM Aek Situmandi (7 MW) di Sumatera Utara

3. PLTM Aek Sigeaon (3 MW) di Sumatera Utara

4. PLTM Sisira (9,8 MW) di Sumatera Utara

5. PLTM Batang Toru 4 (10 MW) di Sumatera Utara

6. PLTM Bayang Nyalo (6 MW) di Sumatera Barat

7. PLTM Batu Brak (7,7 MW) di Lampung

8. PLTM Kunci Putih (0,9 MW) di Jawa Tengah

9. PLTA Air Putih (21 MW) di Bengkulu

10. PLTA Pakkat (18 MW) di Sumatera Utara

11. PLTA Buttu Batu (200 MW) di Sulawesi Selatan. (PSJ)