Pemerintah Optimistis EBT 23% Tahun 2025 Tercapai
Saat ini sebagian besar produksi energi listrik di dunia menggunakan batu bara dan sumber daya alam yang merupakan karbon. Fenomena ini dianggap menjadi penyebab utama terjadinya pemanasan global. Penggunaan energi baru terbarukan diangap menjadi solusi dalam mencegah efek terburuk dari kenaikan suhu. Pemerintah sendiri optimistis target pencapaian bauran energi nasional dari Energi Baru Terbarukan (EBT) sebesar 23% pada tahun 2025 dapat tercapai.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana dalam sesi ketiga Indonesia Green Summit 2021 yang diselenggarakan Media Group News (MGN) dengan tema Green Energy and Green Electricity 'Energi Bersih untuk Masa Depan' secara daring pada Senin, (26/07/2021).
"Hal ini sudah menjadi komitmen bangsa, sudah menjadi amanah regulasi dan target nasional. Pemerintah optimis kita berupaya untuk mencapainya sebaik mungkin," ungkap Rida.
Pemerintah menurut Rida sudah terus melakukan upaya-upaya dalam mencapai penggunaan energi hijau yang lebih bersih. Diantaranya adalah dengan menyusun Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) di mana didalamnya terdapat program-program energi hijau yang mengarah terhadap tercapainya bauran energi EBT 23% pada tahun 2025.
"Sebagai gambaran RUPTL yang ada saat ini berlaku itu komposisi EBT nya baru 30%, sementara yang sedang kita susun itu melompat menjadi 46%. Daam RUPTL tersebut ada beberapa program EBT yang kita yakini dalam 4 tahun ke depan bisa dicapai, itulah yang kita jadikan komitmen ke depannya," tambah Rida.
Senada dengan Rida, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Laksmi Dhewanthi menyampaikan bahwa pemerintah optimis mencapai target bauran energi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa upaya yang dilakukan untuk mengurangi perubahan iklim salah satunya adalah melakukan mitigasi penurunan gas rumah kaca.
"Langkah-langkah transformasi menuju energi bersih yang telah dicanangkan oleh pemerintah merupakan salah satu peta jalan untuk mencapai penurunan target emisi Indonesia," ujar Laksmi.
Dalam kesempatan yang sama Pahala Nugraha Mansuri Wakil Menteri BUMN I mengungkapkan bahwa Kementerian BUMN mendukung green RUPTL yang sedang difinalisasi oleh pemerintah. Ia mengungkapkan bahwa dekarbonisasi pada saat ini merupakan sebuah keniscayaan yang dapat tercapai. Kementerian BUMN tengah mendorong BUMN-BUMN sektor energi yang memiliki kontribusi terhadap pencapaian dekarbonisasi agar Indonesia bisa mencapai rencana menurunkan emisi 29% pada tahun 2030 sesuai dengan Paris Agreement.
Pemerintah bersama DPR juga terus menyusun peraturan-peraturan yang mendukung perkembangan EBT di Indonesia. Sugeng Suparwoto Ketua Komisi VII DPR menyebutkan bahwap Perkembangan RUU EBT masih berjalan hingga saat ini walaupun dalam keadaan pandemi dan ditargetkan akhir 2021 sudah tuntas.
"Kedepan adalah tidak lagi dikembangkan (pembangkit listrik) batubara-batubara baru, maka EBT lah yang harus didorong," ujar Sugeng.
Indonesia memiliki potensi besar cadangan energi baru terbarukan seperti panas bumi, angin, surya hingga energi arus laut. Bahkan indonesia memiliki 40% dari energi panas bumi dunia yang dapat menjadikan indonesia 10 besar negara penghasil energi panas bumi terbesar dunia apabila telah dikelola dengan baik. Indonesia diharapkan bisa mengembangkan pemanfaatan energi terbarukan seperti negara-negara maju lainnya agar dapat bersaing dalam sektor energi di masa depan.
Rida juga mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki semua sumber energi baru terbarukan, salah satunya berupa panas bumi. Sebagai salah satu negara dengan jumlah gunung api terbanyak, membuat potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia menjadi yang terbesar di dunia. Kemudian Indonesia juga memiliki sumber energi air, biomassa, angin, hingga matahari. Ia menyebutkan semua sumber energi tersebut masih banyak yang belum didayagunakan dengan maksimal.
"Untuk itu kita harus mewujudkannya (pencapaian target bauran energi) sekuat mungkin, dan tentu saja membutuhkan kolaborasi dari semua pihak," pungkas Rida. (U)