Lindungi Obvitnas dari Aksi Terorisme, Ini Upaya Ditjen Ketenagalistrikan

Selasa, 19 November 2019 - Dibaca 1429 kali

Sebagai salah satu upaya melindungi objek vital nasional (Obvitnas) ketenagalistrikan dari serangan terorisme, Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad melakukan penandatanganan keputusan bersama dengan Direktur Perlindungan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Herwan Chaidir, Selasa (19/11/2019), di Jakarta. Keputusan bersama ini berisi tentang petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan kerja sama pengamanan di subbidang ketenagalistrikan dalam rangka penanggulangan terorisme.

"Kita tahu bahwa sektor ketenagalistrikan merupakan sektor yang sangat penting dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Penyerangan terhadap Obvitnas ketenagalistrikan dapat melumpuhkan berbagai sektor kehidupan. Untuk itu, pengamanan Obvitnas ketenagalistrikan harus dijaga sungguh-sungguh," ujar Munir saat menyampaikan sambutannya.

Penandatanganan keputusan bersama ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepamahaman Menteri ESDM dengan Kepala BNPT tanggal 13 Maret 2017 dan perjanjian kerja sama Direktur Jenderal Ketenagalistrikan dengan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT tanggal 18 Juli 2017.

Saat ini Obvitnas ketenagalistrikan mencakup pembangkit, gardu induk, termasuk pengatur beban, dan beberapa unit lainnya. Ke depan, ujar Munir, transmisi juga direncanakan akan masuk ke dalam Obvitnas. Munir menambahkan, penjagaan Obvitnas ketenagalistrikan harus dilaksanakan sebaik-baiknya dan tak boleh longgar. "Pelaksanaan pengamanan, prosedur, personel, dan peralatan harus dilaksanakan sesuai SOP (Standard Operating Procedure-red) yang ada," Munir menegaskan.

Herwan Chaidir dari BNPT mengungkapkan Obvitnas merupakan wilayah yang berhubungan dengan hajat hidup orang banyak, memiliki nilai politik, sosial, ekonomi, dan menyangkut pertahanan dan keamanan negara. "Kerusakan yang terjadi di Obvitnas dapat memberikan dampak yang sangat besar, bukan hanya pada masyarakat, tapi juga pertahanan negara. Inilah yang menjadi alasan pelaku terorisme untuk melakukan aksinya di Obvitnas." Herwan menyampaikan.

Adanya juknis ini diharapkan dapat membuat Kementerian ESDM dan BNPT bersinergi dan saling mendukung dalam program penanggulangan terorisme. "Kami berharap setiap kita di unit-unit kerja kita dapat meningkatkan deteksi dini di lingkungan kerja kita agar tidak kebobolan, tidak kecolongan. Karena ancaman terorisme itu serta-merta," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pula penandatanganan keputusan bersama antara BNPT dan Kementerian ESDM di subbidang minyak dan gas bumi oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Iwan Prasetya Adhi, serta di subbidang energi baru, terbarukan, dan konservasi energi (EBTKE) oleh Sekretaris Direktorat Jenderal EBTKE Halim Sari Wardana. (AMH)