Lembaga Sertifikasi Pegang Peranan Penting Aspek Keselamatan Ketenagalistrikan

Rabu, 23 Desember 2020 - Dibaca 617 kali

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hari ini, Rabu (23/12), menyerahkan Sertifikat Penilaian Kinerja Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Periode Penilaian Kinerja Tahun 2019-2020. Penilaian dilakukan untuk periode kerja lembaga sertifikasi pada semester II 2019 hingga semester I 2020.

Mengawali sambutannya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Rida Mulyana menyampaikan bahwa lembaga sertifikasi ketenagalistrikan sebagai lembaga yang mendapatkan penunjukan atau akreditasi dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), merupakan kepanjangan tangan dari pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaan sertifikasi di sektor ketenagalistrikan.

"Baik buruknya kinerja dari lembaga sertifikasi ketenagalistrikan akan dilihat sebagai cerminan kinerja pelayanan di Kementerian ESDM khususnya Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan oleh masyarakat," ujar Rida di kantornya.

Rida juga mengatakan, lembaga sertifikasi memiliki peran yang sangat penting dalam pemenuhan Keselamatan Ketenagalistrikan (K2). Pasalnya, sertifikat yang dikeluarkan menunjukkan bahwa instalasi dan kemampuan personil atau badan usaha telah sesuai dengan regulasi.

"Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi, yaitu sertifikat laik operasi, sertifikat kompetensi, dan sertifikat badan usaha, merupakan pengakuan yang sah dari pemerintah bahwa instalasi maupun kemampuan suatu personil dan badan usaha telah sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelasnya.

Adanya penilaian kinerja ini pun diharapkan dapat menjadi pengingat bagi setiap lembaga sertifikasi agar selalu memenuhi ketentuan perundang-undangan dalam melaksanakan kegiatan sertifikasi ketenagalistrikan.

"Kami sangat berkepentingan untuk menjamin kinerja lembaga sertifikasi dalam melakukan pelayanan ke masyarakat, tidak terkecuali terkait K2. Maka dari itu, kemudian kami mengambil inisiatif untuk melakukan monitoring dan evaluasi seperti biasa, namun supaya ada gregetnya acara seperti ini diadakan, agar Bapak Ibu bisa melakukan benchmarking dan memacu diri meningkatkan kinerjanya. Penilaian ini juga menjadi barometer, indikator ke setiap pengguna jasa lembaga sertifikasi sebagai pertimbangan untuk menggunakan jasa lembaga Bapak Ibu," lanjut Rida.

Dalam kesempatan ini, Rida menyerahkan piagam apresiasi kepada 30 Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan yang terdiri dari 10 lembaga sertifikasi dengan tingkat kinerja Emas (sangat baik) dan 20 lembaga sertifikasi dengan tingkat kinerja Hijau (baik). Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap salah satu jenis usaha jasa penunjang tenaga listrik dan agar senantiasa menjaga kinerja dalam ketentuan keselamatan ketenagalistrikan.

"Lembaga sertifikasi ketenagalistrikan harus selalu menjaga kinerjanya, mengedepankan profesionalisme, dan pelayanan prima kepada seluruh pelanggannya," Rida menegaskan.

Sertifikat penghargaan kepada 10 lembaga sertifikasi ketenagalistrikan dengan tingkat kinerja Emas terdiri dari 4 lembaga inspeksi teknik tenaga listrik dan 6 lembaga sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan, sebagai berikut:

Lembaga inspeksi teknik tenaga listrik

1

PT Andalan Mutu Energi

2

PT PLN (Persero) Pusat Sertifikasi

3

PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero)

4

PT Layanan Mutu Ketenagalistrikan

Lembaga sertifikat kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan

1

PT ELESKA IATKI

2

PT Lisan Nusantara Satu

3

PPSDM KEBTKE KESDM

4

PT PLN (Persero) Pusat Pendidikan dan Pelatihan Unit Sertifikasi

5

PT Eleska Hakit

6

PT Sertifikasi Kompetensi Pembangkitan Tenaga Listrik

Sebagai informasi, tingkat kinerja Emas dengan status kinerja sangat baik memiliki nilai 9,01-10,00 sementara tingkat kinerja Hijau dengan status kinerja baik memiliki nilai 8,01-9,00. Kriteria penilaian kinerja lembaga sertifikasi dibagi menjadi empat kriteria, yakni kepatuhan terhadap regulasi (55%), mutu pelayanan (30%), inovasi (10%), dan program kontribusi masyarakat (5%).

"Saya mengucapkan selamat dan berterima kasih kepada lembaga sertifikasi ketenagalistrikan yang mendapatkan tingkat kinerja Emas dan Hijau, atas segala usahanya untuk selalu memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga tingkat mutu pelayanan, dan melakukan inovasi serta berkonstribusi kepada masyarakat," pungkas Rida. (DKD/AMH)