Antisipasi Gangguan Instalasi Tenaga Listrik, Ditjen Ketenagalistrikan Bentuk Tim Terpadu

Selasa, 16 Mei 2023 - Dibaca 424 kali

Dalam rangka melakukan monitoring pemenuhan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan dan antisipasi kecelakaan atau gangguan pada instalasi tenaga listrik, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan tengah membentuk tim terpadu keandalan dan keamanan ketenagalistrikan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Tim Terpadu Keandalan dan Keamanan Ketenagalistrikan di Bogor, Selasa, (16/05/2023).

"Maksud dari pembentukan tim ini untuk monitoring pemenuhan ketentuan keselamatan ketenagalistrikan, antisipasi, identifikasi, dan mitigasi potensi gangguan dan kecelakaan pada instalasi tenaga listrik," kata Jisman.

Antisipasi tersebut disebut Jisman dilakukan untuk mencegah gangguan instalasi tenaga listrik yang berdampak secara meluas. Misalnya insiden blackout pada tahun 2019 yang harus dihindari dengan melakukan monitoring atas gangguan dan juga pelaksanaan pemeliharaan secara rutin.

"Kita tidak menginginkan adanya blackout seperti 2019, harus kita antisipasi. Monitoring dilakukan dengan me-report bahwa gardu ini, atau trafo itu sudah dilakukan pemeliharaan rutin, jadi ketika nanti ada masalah, kita dapat meminta pertanggungjawabannya," ungkap Jisman.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan M.P. Dwinugroho menjelaskan bahwa selama ini Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan selalu menugaskan Inspektur Ketenagalistrikan untuk melakukan inspeksi apabila terjadi gangguan atau insiden ketenagalistrikan.

"Kami telah menugaskan Inspektur Ketenagalistrikan untuk melakukan inspeksi atas terjadinya gangguan atau insiden ketenagalistrikan, khususnya kecelakan instalasi yang menyebabkan terganggunya sistem kelistrikan," jelas Nugroho.

VP Konstruksi dan Pemeliharaan Transmisi Sumatera Jamali PT PLN (Persero) Himmel Sihombing menyatakan bahwa pada dasarnya PLN telah melakukan monitoring tersebut melalui aplikasi secara online.

"Kami memiliki beberapa aplikasi dalam melakukan monitoring sistem, diantaranya monitoring jaringan transmisi yang bisa dilaporkan melalui smart phone yang wajib dilaporkan dari lokasi yang dilengkapi GPS. Data otomatis ter-upload di server dan dapat dilihat secara realtime oleh siapapun yang berkepentingan," kata Himmel.

Tim Terpadu Monitoring dan Evaluasi Keandalan dan Keamanan Ketenagalistrikan

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan M.P. Dwinugroho menjelaskan bahwa tim terpadu keandalan dan keamanan ketenagalistrikan adalah tim yang akan dibentuk oleh Menteri ESDM dan beranggotakan unsur organik sektor ketenagalistrikan dari Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan dan PT PLN (Persero) dari masing-masing wilayah regional sub unsur Pembangkit tenaga listrik, transmisi tenaga listrik dan distribusi tenaga listrik.

Salah satu tools dalam pelaksanaan tugas tim terpadu adalah dengan menggunakan sistem informasi untuk melaksanakan monitoring terhadap kondisi peralatan pada sistem maupun operasi sistem. Saat ini, Ditjen Ketenagalistrikan telah mengembangkan SI MATRIK (Sistem Informasi Manajemen Keselamatan Ketenagalistrikan) yang dapat menjadi wadah pelaporan operasi peralatan pada sistema tenaga listrik.

"Dengan terbentuknya tim terpadu, diharapkan meningkatnya keandalan dan keamanan ketenagalistrikan dengan memitigasi risiko gangguan dan kecelakaan ketenagalistrikan serta sinergitas informasi di sektor ketenagalistrikan," kata Nugroho. (U)