Akselerasi Implementasi KBLBB Butuh Kolaborasi dan Inovasi
Pemerintah terus mendorong percepatan implementasi penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai transportasi jalan. PT. PLN (Persero) yang ditugaskan oleh pemerintah untuk menjadi lokomotif bagi perkembangan implementasi KBLBB diharapkan terus melakukan kolaborasi dan inovasi untuk mengimplementasikan KBLBB tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Ida Nuryatin Finahari dalam acara Launching Web Partnership SPKLU dan Home Charging Services di Jakarta, Selasa (26/10).
"PLN harus terus berkolaborasi dan berinovasi dengan berbagai stakeholder agar terjadi akselerasi implementasi KBLBB," ungkap Ida.
Menurut Ida, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan dan Peraturan Menteri ESDM Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk KBLBB, yang menjadi momentum hadirnya sinergi seluruh komponen bangsa untuk membangun ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
Ida menyampaikan bahwa pemerintah mengapresiasi PLN dan pihak-pihak lain terkait atas segala upaya dan komitmennya dalam mendukung terbentuknya ekosistem KBLBB. Hingga September 2021 telah tersedia infrastruktur EV Charging Station sebanyak 187 unit EV Charger. Dan saat ini sedang proses pembangunan penyediaan SPKLU tambahan sebanyak 67 unit SPKLU.
Pemerintah juga mengapresiasi atas kesiapan sistem pendukung (Charge.IN), serta produk-produk layanan yang memberikan keleluasaan dan kemudahan bagi berbagai pihak dalam mempercepat implementasi ekosistem KBLBB.
Dalam kesempatan yang sama Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PT PLN (Persero) Bob Saril menyampaikan bahwa PLN berkomitmen penuh dalam penyediaan infrastruktur pengisian listrik untuk KBLBB serta PLN mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mempercepat ekosistem KBLBB di Indonesia.
"Untuk memudahkan pelayanan, PLN menghadirkan dua produk terbaru yaitu Website Partnership SPKLU yang membuka peluang Badan Usaha untuk dapat berkolaborasi menjadi partner penyediaan SPKLU berbasis sharing economic model. Selain itu PLN juga menyediakan Home Charging Services," ungkap Bob.
Lebih lanjut Bob menjelaskan bahwa pada portal Website Partnership SPKLU, masyarakat dapat mengetahui skema kerjasama, alur kerja, dan juga dapat melakukan pendaftaran sebagai partner.
Sedangkan Home Charging Services merupakan layanan satu pintu bagi pelanggan yang membeli KBLBB di penyedia KBLBB yang bekerjasama dengan PLN, dimana pelanggan akan mendapatkan diskon layanan tambah daya dan juga pemasangannya sehingga pemilik KBLBB tidak kesulitan dalam mengisi daya kendaraannya. Keuntungan lainnya adalah konsumen akan mendapatkan diskon khusus saat mengisi daya kendaraan pada jam 22.00-05.00 sebesar 30%.
Ida menyampaikan dengan di-launching-nya kedua layanan ini, Pemerintah berharap bagi seluruh stakeholder untuk bersama-sama berkolaborasi mendorong percepatan penggunaan KBLBB dan turut mengambil peran dalam transformasi transportasi ramah lingkungan ke kendaraan listrik.
"Semoga dengan kehadiran inovasi produk dari PLN dapat mengakselerasi pengembangan ekosistem KBLBB di Indonesia, serta memberikan kemudahan-kemudahan layanan dan fasilitas bagi masyarakat," tutup Ida. (U)