Kunjungi PLTS Terbesar se-Asia Tenggara, Dirjen EBTKE Sampaikan Insentif Fiskal dan Dukungan Pembiayaan

Kamis, 26 November 2020 - Dibaca 1108 kali

BEKASI - Pemerintah terus mendorong partisipasi pelaku usaha untuk turut mendukung percepatan pengembangan EBT di Indonesia. Sebagaimana diketahui, saat ini Pemerintah tengah melaksanakan berbagai program akselerasi agar porsi EBT mencapai target 23% pada bauran energi nasional tahun 2025. Salah satunya adalah program pengembangan PLTS Atap secara masif baik pada sektor rumah tangga, ekowisata, sektor industri maupun bangunan komersial.

Hari ini, Kamis (27/11), Direktur Jenderal EBTKE, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan bersama Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan kerja untuk melihat implementasi pemanfaatan sistem PLTS Atap pada PT Coca Cola Amatil di Cikarang Barat, Bekasi. PLTS Atap ini mulai dipasang pada 2019 dengan kapasitas 7,13 MWp, dan telah beroperasi (COD) pada Oktober 2020 dengan kapasitas 2,65 MWp. Sisanya sebesar 4,48 MWp diperkirakan akan COD pada awal tahun 2021. PLTS Atap ini merupakan panel surya terbesar yang dipasang di fasilitas manufaktur di Asia Tenggara dengan nilai investasi sebesar Rp 87 Miliar. PLTS ini mampu mengurangi 13% dari pemakaian PT PLN dan mampu membantu mengurangi emisi karbon sebesar 8,9 juta kg/tahun.

"Pemerintah saat ini mendorong percepatan pengembangan PLTS melalui PLTS skala besar, PLTS Substitusi PLTD, dan pengembangan PLTS Atap secara masif pada berbagai sektor. Kami sangat mengapresiasi implementasi PLTS Atap di PT Coca Cola Amatil, ini akan mendorong swasta yang lain untuk melakukan hal yang sama," ungkap Direktur Jenderal EBTKE, Dadan Kusdiana.

Hingga Triwulan III tahun 2020, kapasitas PLTS Atap baik yang dipasang oleh pelanggan PLN (on grid), pelanggan non PLN (Wilus lain) maupun off grid memiliki total kapasitas sebesar 30,40 MWp. Dari data yang diperoleh, jumlah pelanggan PLTS Atap PT PLN (Persero) sebanyak 2.779 pelanggan dengan total kapasitas 19,22 MWp, dimana tercatat sektor industri sebanyak 17 pelanggan dengan total kapasitas 8,08 MWp, sektor bisnis 196 pelanggan berkapasitas 2,29 MWp, dan sisanya dari sektor rumah tangga, pemerintah, sosial, dan layanan khusus. Sementara total kapasitas pelanggan PLN yang memasang PLTS Atap secara off grid maupun pelanggan Wilayah Usaha Non PLN yang memasang PLTS Atap adalah sebesar 11,18 MWp.

Lebih lanjut Dadan mengungkapkan bahwa Pemerintah memberikan kemudahan bagi swasta dalam pengembangan PLTS melalui pemberian insentif fiskal dan dukungan pembiayaan.

"Untuk sisi insentif secara perundang-undangan di sektor keuangan sebenarnya sudah ada, memang ini dalam implementasi bahwa biaya masuk bebas untuk peralatan yang diperuntukkan untuk pembangkit listrik. Kemudian dari sisi pembiayaan komitmen dari OJK untuk mendukung green investment, dan kami sebetulnya punya hubungan yang baik dengan PT. SMI yang ini langsung," tuturnya.

61d7b549b472650bc4054320ee8694cc_p.jpeg

Sebagai informasi, insentif fiskal yang diberikan Pemerintah untuk pengembangan pembangkit EBT berupa tax allowance, fasilitas bea masuk, dan tax holiday. Tax allowance merupakan pemberian fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang usaha tertentu dan/atau di daerah tertentu melalui pengurangan pajak penghasilan bersih selama 6 tahun sebesar 5% setiap tahunnya.

Insentif berikutnya yaitu pembebasan bea masuk pada mesin dan peralatan, barang dan bahan baku untuk produksi. Pembebasan bea masuk atas mesin dan peralatan meliputi 2 tahun pembebasan bea masuk atas bahan baku dan tambahan 2 tahun pembebasan bea masuk untuk bahan baku bagi perusahaan yang menggunakan mesin dan peralatan produksi lokal dengan nilai minimal 30%. Terakhir, insentif fiskal yang diberikan Pemerintah untuk mendorong investasi EBT adalah tax holiday. Insentif ini memberikan pembebasan pajak dengan rentang waktu dan berdasarkan jumlah investasi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian yang turut hadir pada kunjungan kerja tersebut menyampaikan sesuai Undang-Undang Ketenagalistrikan Pemerintah memberikan penugasan kepada BUMN PT. PLN Persero untuk menyediakan kebutuhan listrik bagi masyarakat umum sehingga PT. PLN Persero membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak untuk menyediakan kebutuhan listrik bagi masyarakat umum.

"Di satu sisi tren global terhadap perlunya penggunaan energi bersih tuntutannya semakin tinggi apalagi sejak pandemi dan Paris Agreement dengan isu perubahan iklim secara global semakin deras. Indonesia juga berusaha mencapai target-target penurunan gas emisi CO2 di sektor energi termasuk energi listrik yang telah direspon dengan perencanaan dan pembangunan pembangkit-pembangkit listrik yang menggunakan energi baru terbarukan. Kepada PT. Coca-cola Amatil Indonesia visi Komisi VII sudah jelas mendukung energi baru terbarukan," pungkas Ramson. (RWS/DLP)