Kementerian ESDM Ajak LJK Jawab Tantangan Pembiayaan Proyek EBT
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
NOMOR: 387.Pers/04/SJI/2020
Tanggal: 6 Desember 2020
Kementerian ESDM Ajak LJK Jawab Tantangan Pembiayaan Proyek EBT
Penyediaan tenaga listrik nasional dalam RUPTL 2019-2028 menyiratkan bahwa total kapasitas tambahan pembangkit listrik yang akan dibangun hingga Tahun 2028 adalah sekitar 56,39 GigaWatt, dengan penambahan pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 16,7 GigaWatt, terdiri dari penyediaan energi dari tenaga air (57%) dan energi panas bumi (27%) dan sisanya dipenuhi oleh varian pembangkit EBT lainnya.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Energi dan Sumber Daya Mineral Prahoro Yulijanto Nurtjahyo saat membuka Kelas Keuangan Berkelanjutan dengan tema "Transisi Energi dan Investasi Energi Terbarukan, Jumat (4/12), mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang dihadapi subsector EBT adalah terhambatnya akses pendanaan untuk proyek EBT yang disebabkan oleh asumsi bahwa subsektor EBT masih berisiko tinggi dalam investasinya.
"Masih tingginya biaya pembiayaan, terbatasnya ruang LJK dalam memberikan tenor yang panjang, penghindaran risiko, kerangka kebijakan yang belum efisien serta keterbatasan pemahaman para LJK, dan hambatan ini tersebar di seluruh fase proyek energi terbarukan," ungkap Prahoro kepada para peserta kelas virtual kerjasama antara BPSDM ESDM Kementerian ESDM, Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI), PT Bank HSBC Indonesia, dan WWF Indonesia tersebut.
Oleh karena itu, Prahoro berharap, untuk di tahap awal dalam mendukung pembiayaan subsektor EBT, LJK perlu mempunyai pemahaman yang lebih baik secara menyeluruh agar memungkinkan LJK untuk berinovasi dalam mengembangan produk dan fasilitas keuangan dengan keterbatasan yang ada.
Prahoro memaparkan, dalam perjalanan mencapai target Kebijakan Energi Nasional yang menetapkan bahwa pada tahun 2025 setidaknya 23% porsi bauran energi nasional berasal dari implementasi EBT, pada semester pertama tahun 2020, capaian porsi pembangkit listrik EBT di Indonesia telah mencapai 10.427 MegaWatt atau 14,69% dari total kapasitas terpasang pembangkit nasional sebesar 71 GigaWatt.
Lebih lanjut Prahoro menyebut, dalam perencanaan ketenagalistrikan nasional ada beberapa prioritas yang telah ditetapkan yakni Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbahan bakar batu bara masih akan dikembangkan dalam 5 tahun ke depan dan kemudian secara bertahap akan berkurang. Di samping itu, Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) akan dikembangkan relatif konstan setelah tahun 2019. Selanjutnya, Pembangkit listrik energi terbarukan akan dikembangkan relatif konstan hingga Tahun 2024 dan kemudian akan meningkat secara signifikan pada Tahun 2025.
Kelas yang diselenggarakan BPSDM ESDM ini terbuka untuk seluruh level staf dan divisi pada Lembaga Jasa Keuangan maupun Regulator terkait untuk memberikan pemahaman dalam subsektor energi terbarukan, baik itu terkait dengan kebijakan dan regulasi, proses bisnis energi terbarukan, aspek keberlanjutan, yang pada akhirnya dapat mengubah mindset pesimis menjadi optimis dalam meningkatkan investasi dan pembiayaan pengembangan energi terbarukan.
"Para peserta untuk memanfaatkan waktu belajar dan ruang jejaring ini sebaik-baiknya agar memberikan manfaat yang optimal terhadap tujuan utama diselenggarakannya kelas ini. Manfaatkan ilmu yang didapatkan untuk mendukung transisi energi dan peningkatan investasi energi terbarukan di Indonesia. Peran serta dan kontribusi Anda diiringi kerjasama di antara pemangku kepentingan untuk mewujudkan target bauran energi terbarukan di tahun 2025", tutup Prahoro. (KO)
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama
Agung Pribadi (08112213555)