PPSDM KEBTKE Gelar Program Diklat PLTS
Jakarta - Pusat Pengembangan Sumber Daya
Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (PPSDM
KEBTKE), Badan Pengembangan SDM ESDM, Kementerian ESDM saat ini telah
menyiapkan program pendidikan dan pelatihan unggulan berbasis kompetensi.
Tujuannya agar menghasilkan SDM yang berdaya saing tinggi, profesional, dan
memiliki kompetensi di bidang Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan dan
Konservasi Energi untuk memenuhi kebutuhan pegawai aparatur, industri, dan
masyarakat.
Salah satu program pendidikan dan pelatihan yaitu Diklat Teknis Pembangkit
Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang dibagi ke dalam 10 program Diklat PLTS, di
antaranya sebagai berikut:
1. Diklat Teknis Perencanaan dan Pembangunan PLTS Terpusat bertujuan untuk dapat
melakukan teknik-teknik perencanaan dan praktik pembangunan PLTS Terpusat
terdiri dari sistem, perencanaan PLTS Terpusat, perencanaan pengadaan,
pembangunan dan pengujian, serta kelembagaan dan pengelolaan PLTS Terpusat.
2. Diklat Teknis Pemasangan dan Pemeliharaan Sollar Home System (SHS) bertujuan
untuk dapat melakukan teknik-teknik pemasangan dan pemeliharaan SHS. Setelah
mengikuti diklat, peserta mampu menjelaskan sistem, teknik pemasangan,
pemeliharaan, serta mampu melakukan praktik SHS dan pemeliharaan hasil praktik.
3. Diklat Teknis Inspeksi PLTS Terpusat bertujuan untuk dapat melakukan
teknik-teknik Inspeksi PLTS Terpusat. Setelah mengikuti diklat, peserta
mengerti dan mampu menjelaskan sistem komponen PTLS, inspeksi fisik individual
instalasi energi surya/sollar cell, pelaksanaan/pengujian individual
instalasi energi surya, performance test instalasi energi surya
(melaksanakan lini charging/pengetesan awal), test protection,
serta melaksanakan praktik dan presentasi inspeksi PLTS.
4. Diklat Teknis Evaluasi Perencanaan PLTS Terpusat bertujuan untuk dapat
melakukan evaluasi dokumen perencanaan PLTS Terpusat. Setelah mengikuti diklat,
peserta mampu menjelaskan regulasi pengembangan PLTS di Indonesia, evaluasi
lokasi, sistem dan komponen PLTS Terpusat, perencanaan PLTS Terpusat, rencana
anggaran belanja (RAB), kesiapan pengelolaan dan lingkungan, serta mampu
melakukan praktik pembuatan dokumen perencanaan.
5. Diklat Teknis Pengoperasian, Pemeliharaan dan Pengelolaan PLTS Terpusat
bertujuan untuk dapat mengoperasikan, pemeliharaan, dan pengelolaan PLTS
Terpusat. Setelah mengikuti diklat, peserta mampu menjelaskan dan mempraktekan
sistem, peralatan dan komponen, parameter operasional, pengoperasioan
peralatan, pemeliharaan, dan pengelolaan PLTS Terpusat.
6. Diklat
Teknik Pemasangan On Grid bertujuan untuk dapat melakukan perancangan,
konstruksi dan pengujian PLTS. Setelah mengikuti diklat peserta mampu
menjelaskan regulasi dan prospek pengembangan PLTS, sel fotovoltaik dan
komponen PLTS on grid, perancangan PLTS, konstruksi dan pengujian PLTS,
serta mampu melakukan praktik pemeriksaan dan pengujian PLTS.
7. Diklat Teknik Pemeliharaan dan pengelolaan PLTS bertujuan untuk dapat
melakukan teknik-teknik pemeliharaan dan pengelolaan PLTS. Setelah mengikuti
diklat, peserta mampu menjelaskan regulasi pembangkit EBT, pengenalan, sistem,
pemeliharaan PLTS I, pemeliharaan PLTS II, pengelolaan, sistem pelaporan, serta
mampu melakukan praktik dan presentasi kelompok.
8. Diklat Teknis Pengoperasian PLTS bertujuan untuk dapat memiliki kompetensi
di bidang pengoperasian unit pembangkit listrik PLTS Off Grid sesuai Standar
Operasional Prosedur. Setelah mengikuti diklat, peserta mampu menerapkan proses
dan pelaksanaan pengoperasian unit PLTS.
9. Diklat Teknis Uji Laik Operasi PLTS bertujuan untuk dapat melaksanakan
pemeriksaan dan pengujian laik operasi untuk PLTS sesuai prosedur dan standar
yang berlaku. Setelah mengikuti diklat, peserta mampu menjelaskan landasan
hukum, pemeriksaan, evaluasi dan pengujian, serta mampu melaksanakan praktik
pemeriksaan dan praktik evaluasi dan pengujian.
10. Diklat Teknis Penyusunan Studi Kelayakan PLTS Terpusat bertujuan untuk dapat
menyusun studi kelayakan PLTS Terpusat. Setelah mengikuti diklat, peserta
mengerti dan mampu menjelaskan regulasi pengembangan PLTS di Indonesia,
tinjauan lokasi PLTS Terpusat, komponen PLTS Tepusat, aspek kelayakan dan
rancangan serta mampu melakukan praktik penyusunan studi kelayakan PLTS.
PPSDM KEBTKE
memiliki sarana dan prasarana yang sangat representatif, lengkap, dan nyaman
sebagai penunjang dan pelengkap diklat. Selain itu, didukung oleh tenaga
pengajar atau widyaiswara yang profesional, kompeten, dan berpengalaman berasal
dari internal dan eksternal PPSDM KEBTKE.
Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi Kantor PPSDM KEBTKE di Jalan
Poncol Raya No. 39, Ciracas, Jakarta Timur, telepon (021) 872 9101 s.d. 06,
faks (021) 872 9109, email informasi.ppsdmkebtke@esdm.go.id,
atau dapat melalui situs www.ppsdmkebtke.esdm.go.id.
Kepala Pusat Pengembangan SDM KEBTKE Umi Asngadah.