Setelah Melampaui Masa Kritis Status G. Kelud Diturunkan Menjadi Siaga
Berdasarkan analisa diatas maka status G. Kelud diturunkan dari Awas menjadi Siaga, namun dalam status siaga ini tetap waspada dan dilarang memasuki wilayah dalam radius 1 Km dari danau kawah.
Menurut penjelasan Kepala Badan Geologi, Bambang Dwiyanto, penurunan status ini setelah memperhatikan aktifitas terakhir G. Kelud dimana seismograf merekam gempa tremor vulkanik menerus yang merupakan aktifitas dangkal dari proses bergeraknya magma ke permukaan energi tremor vulkanik mencapai puncaknya ditenggarai dengan amplituda "over scale" pada tanggal 3 Nopember 2007 lalu, kemudian hasil pemantauan deformasi menunjukkan bahwa proses miringnya danau kawah melambat menuju keseimbangan.
Sehubungan penurunan status G. Kelud ini, Kepala Badan Geologi merekomendasikan agar masyarakat di sekitar G. Kelud untuk tetap tenang tidak terpancing isu-isu tentang letusan G. Kelud, pengungsi dapat kembali kekediamannya masing-masing, dilarang memasuki wilayah dalam radius 1 Km dari kawah karena berpotensi terancam gas beracun dan bahaya hembusan asap yang bertekanan tinggi dan masyarakat yang bermukim di bantaran sungai Bladak agar berhati-hati karena adanya ancaman limpahan air danau kawah. Pemerintah Daerah agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan G. Kelud di kampung Margomulyo, Desa Sugihwaras, Kec. Ngancar, Kab. Kediri atau langsung dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi di Bandung.
Share This!