Penandatanganan Bukan Sekedar Seremonial Belaka

Wednesday, 5 August 2015 - Dibaca 1062 kali

JAKARTA - Amandemen sepuluh (10) perusahaan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) hari ini (5/8) ditandatangani bertempat di Gedung C Direktor Jenderal Mineral dan Batubara. Penandatanganan ini merupakan komitmen Pemerintah untuk memenuhi salah satu amanat UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara untuk melakukan renegoisasi terhadap Kontrak Karya (KK) dan PKP2B. Sepuluh perusahaan yang melakukan penandatanganan adalah Indominco Mandiri, Jorong Barutama Greston, Trubaindo Coal Mining, Antang Gunung Meratus, Bahari Cakrawala Sebuku, Borneo Indobara, Gunung Bayan Pratama Coal, Kartika Salabumi Mining, Mandiri Intiperkasa, dan Indexim Coalindo.

Penandatanganan ini dikatakan oleh Sudirman Said bukan merupakan suatu rejeki namun merupakan sebuah tanggung jawab. Tanggung jawab sebagai warga negara adalah bagaimana membangun Indonesia, dimanapun berada baik di pemerintah, perusahaan ataupun di LSM. Sudirman mengingatkan bahwa memang yang paling penting dalam berdagang adalah profit. Tapi beyond profit, beyond revenue ada tugas-tugas lain yang membuat perusahaan sustain yaitu dengan membawa urusan-urusan lokal, menjaga lingkungan, menjaga keselamatan, jaga hubungan baik dengan masyarakat lokal dan karyawan. "Dan karena itu kemudian pemerintah memberikan hak kepada anda-anda kepada pengusaha silahkan alam dikelola tapi ada tugas-tugas lain disamping selalu mencipatakan laba tadi", ujar Sudirman.

Bentuk tanggung jawab yang lain yang dilakukan oleh badan usaha adalah tetap berkomitmen untuk terus mengupayakan ketersediaan energi bagi nasional dan masyarakat dunia. Sebagai bentuk nyata komitmen badan usaha dalam memberikan ketersediaan energi nasional adalah dengan bersedia melebarkan jumlah atau porsi yang diberikan pada negara, itu suatu komitmen yang perlu dihargai. Apalagi nantinya program pembangunan listrik nasional berjalan akan makin banyak konsumsi dalam negeri terhadap batubara yang artinya basis pasar dalam negeri akan kuat, sehingga tidak perlu lagi terombang ambing oleh pasar dunia.

Badan usaha merupakan pilar yang harus tumbuh dengan baik dalam sebuah negara, selain pemerintah yang kredibel dan masyarakat yang terus menyuarakan perbaikan-perbaikan. Badan usaha yang tumbuh sehat merupakan pemutar roda perekonomian bangsa dan negara. "Tapi kalau yang terjadi adalah pemerintahnya korup, pengusahanya serakah bongkar lingkungan, LSM nya manipulatif, ya rame-rame negara ini ambruk," tegas Sudirman. (KA)

Share This!