Pasar Energi Indonesia Tergolong Duopoli

Wednesday, 20 June 2007 - Dibaca 10500 kali

"Bisa dikatakan duopoly karena kondisi yang terjadi saat ini tidak sepenuhnya kompetisi sekaligus juga tidak sepenuhnya monopoli," ujar Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro saat memberikan sambutan pada peluncuran Energy Case Project oleh Sampoerna School of Bussines and Management-ITB, Rabu (20/6) di Jakarta.

Menurut Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro kebijakan harga (pricing policy) energi di Indonesia masih belum bisa sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme pasar. Untuk itulah diperlukan peran pemerintah. Ini antara lain ditandai dengan masih adanya komponen subsidi untuk beberapa komoditi energi, seperti BBM dan tariff listrik.

Namun, seiring dengan kebijakan Kebangkitan Energi ke 2 dilakukan perubahan. Mengingat peran migas sebagai sumber penerimaan negara tidak lagi dominan atau kini menjadi sekitar 25-30 %, maka sektor energi tak lagi masuk dalam kategori lex spesialis. Subsidi pun secara bertahap dialihkan dari subsidi harga ke subsidi langsung. Serta bertumpu pada demand side management.

Meski demikian diungkapkan oleh Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro, sektor energi dan sumber daya mineral masih memiliki peran penting bagi pembangunan. Setidaknya ada empat peran yaitu sebagai sumber penerimaan negara, pendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan multiplier efek serta sebagai feed stok BBM.

Indonesia selain memiliki sekitar sumber daya migas, juga memiliki cadangan batubara, mineral lain serta sumber energi baru dan terbarukan. Jika migas dalam beberapa tahun mengalami penurunan hingga menjadi sekitar 1 juta barel per hari, sebaliknya produksi batubara terus meningkat hingga mencapai sekitar 190 juta ton per tahun.

Share This!