Kementerian ESDM Selenggarakan Seminar Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 March 2015 - Dibaca 1330 kali

JAKARTA - Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral cq. Biro Kepegawaian dan Organisasi, Sekretariat Jenderal, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada hari Rabu (11/3) menyelenggarakan Seminar Reformasi Birokrasi bertujuan untuk memberikan wacana pemikiran baru tentang langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kementerian ESDM serta terciptaanya kesamaan visi dan misi seluruh pejabat dan pegawai untuk dapat mewujudkan transformasi kelembagaan Kementerian ESDM. Sehingga perlu dibangun kesamaan persepsi, komitmen, konsistensi serta keterlibatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan reformasi birokrasi. Peserta acara ini dihadiri oleh seluruh Tim Teknis Reformasi Birokrasi KESDM yang merupakan perwakilan dari seluruh Unit Utama.

Hadir sebagai narasumber adalah Muhammad Yusuf Ateh, Ak., MBA, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PAN dan RB; Chairmeida Tjokrosuwarno, M.A., M.Com., Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Kementerian Keuangan dan Wahju Karya Tumakaka, Ak., M.P.A., Direktur Transformasi Proses Bisnis, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.

Yond Rizal, Kepala Biro Kepegawaian dan Organisasi yang mewakili Sekretaris Jenderal KESDM dalam sambutannya mengatakan reformasi birokrasi harus melibatkan seluruh Unit di lingkungan KESDM. Hal tersebut tidak cukup dengan slogan tapi kerja nyata dan konkrit pada seluruh program reformasi birokrasi, karena peran sektor ESDM dalam pemerintahan sangat besar. Selain itu komitmen pimpinan dan peran serta seluruh pegawai merupakan keberhasilan reformasi birokrasi.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan menyampaikan "Arah Kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional Periode Tahun 2015 - 2019". Kerangka logis menuju good governance pada sasaran Reformasi Birokrasi 2015 - 2019 yaitu pemerintahan yang bersih, akuntabel dan berkinerja tinggi; pemerintahan yang efektif dan efisien; dan pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

"Dalam melakukan PMPRB tahun 2014 yang sudah dilakukan melihat dokumennya yang sudah ada tetapi pelaksanaannya belum tampak, maka disini perlu evaluasi, mencari permasalahan mana yang sering muncul seperti unit yang banyak menerima pengaduan masyarakat, lalu diperbaiki", tambah Ateh.

Deputi menambahkan "Pegawai harus memiliki jiwa melayani, gaji besar tidak berpengaruh jika tidak memiliki jiwa melayani. Masalahnya adalah kesadaran jiwa melayani, kalau sistem bisa diperbaiki".

Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Kementerian Keuangan menyampaikan materi tentang "Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan Kementerian Keuangan". Perjalanan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan dimulai dari perubahan mindset, memperbaiki kontrak kinerja yang mengacu pada strategi, memperbaiki uraian jabatan, memperbaiki SOP dan proses digitalisasi SOP, dll semuanya dituangkan dalam RPJMN 2010 - 2014.

"Indikator sukses Reformasi Birokrasi adalah Komitmen Pimpinan, di Kemenkeu, Menteri memimpin langsung dalam rapat-rapat bersama para eselon I dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang mendesak", tambah chairmeida.

Direktur Transformasi Proses Bisnis menyampaikan materi "Transformasi Proses Bisnis Direktorat Jenderal Pajak". Tugas adalah kewenangan melakukan sesuatu sedangkan fungsi adalah peran seseorang dalam unit organisasi dan jikalau peran itu dijalankan maka organisasi berjalan dengan baik. Tujuan organisasi bisa berjalan jika fungsi-fungsinya juga berjalan. Di Ditjen Pajak mencoba untuk mendiagnosis dari core function yaitu Legal, Administrability, Efficiency dan Social Politic.

"Musuh dari perubahan adalah mereka yang tidak mau berubah", tambah wahju. Maka perlu memahami cara-cara baru dan mengubah diri karena membangun suatu perubahan tidak mudah. Setiap orang harus merasa terlibat.

Share This!