Subsidi BBM Kendaraan Umum Direkomendasikan Lebih Besar Dibanding Kendaraan Pribadi

Wednesday, 21 May 2008 - Dibaca 3912 kali

Survei Pemetaan Perilaku Penggunaan dan Pembelian BBM Bersubsidi oleh Badan Pengatur Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) berhasil diselesaikan pada akhir Maret 2008. Hasil survei menunjukkan rata-rata penggunaan BBM untuk kendaraan beban premium sebesar 11,85 l/hari (h), beban solar sebesar 17,45 l/h, kendaraan penumpang pribadi premium 9,9 l/h dan kendaraan penumpang pribadi solar sebesar 11,96 l/h. Sedang untuk kendaraan penumpang umum premium sebesar 24,74 l/h, kendaraan penumpang umum solar adalah 28,68 l/h, bus besar pribadi sebesar 34,68 l/h, bus besar umum sebesar 84,29 l/h, bus kecil pribadi 17,77 l/h, bus kecil umum 45,52 l/h, truk besar 61,54 l/h, truk kecil sebesar 20,74 l/h, kendaraan roda tiga sebesar 10,16 l/h dan kendaraan roda dua adalah 1,85 l/h.

Berdasarkan temuan tersebut dilakukan simulasi pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Hasilnya menunjukkan penghematan yang cukup nyata. Penghematan untuk premium bersubsidi (subsidi Rp 2.500/lt) sebesar Rp. 4.276.463.602.771,00 /tahun. Penghematan untuk solar bersubsidi (subsidi Rp. 3.400/lt) sebesar Rp. 5.171.168.817.000,00 /tahun.

Rekomendasi dari kegiatan survei tersebut menyebutkan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi dapat dilakukan melalui rataan, median maupun modus konsumsi dan ambang batas subsidi BBM. Besaran ini direkomendasikan lebih besar untuk kendaraan umum dibanding kendaraan pribadi. Pembatasan ini diterapkan dengan menggunakan smart card dengan wilayah kecil seperti Bali dan Batam sebagai pilot project. Selanjutnya pembatasan BBM bersubsidi perlu dilakukan diseluruh wilayah Indonesia. Disamping menghemat APBN, pembatasan BBM bersubsidi akan meningkatkan efisiensi penggunaan BBM, kualitas kesehatan dan lingkungan hidup.

Share This!